JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak memilih opsi menarik rem darurat dalam penanganan Covid-19.
Menurut Gembong, jika Anies kembali menarik rem darurat, perekonomian yang baru saja bangkit bakal kembali rontok.
"Karena rem darurat itu dampaknya banyak. Ibaratnya gini, geliat ekonomi kita mulai tumbuh, tapi ketika rem darurat (ditarik) bisa layu lagi," kata Gembong saat dihubungi melalui telepon, Senin (14/6/2021).
Baca juga: Dapat Nilai E Penanganan Covid-19, DKI Jakarta Diminta Pertimbangkan Tarik Rem Darurat
Gembong mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus bisa menyelamatkan sektor ekonomi dan kesehatan secara bersamaan.
Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI ini meminta agar Anies dapat membuat keseimbangan di kedua sektor tersebut.
"Prinsip dasar Pemda untuk menjaga keseimbangan kesehatan dan ekonomi, tidak boleh mengutamakan salah satunya," kata dia.
Baca juga: Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Segera Tarik Rem Darurat, Ini 3 Alasannya
Gembong mengusulkan agar Anies memaksimalkan peran tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam penanganan Covid-19.
Menurut dia, peran serta tokoh agama dan tokoh masyarakat bisa mempercepat akselerasi pendisiplinan warga terhadap protokol kesehatan.
"Yang paling utama kan di situ, sehingga tokoh masyarakat lini paling depan sebagai duta Pemda ke masyarakat. Kalau itu bisa dilakukan Pemda DKI maka insya Allah kita bisa mengerem," kata dia.
Baca juga: Tokoh Agama di Jakarta Utara Mulai Jalani Vaksinasi Covid-19
Sebagaimana diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menyebut akan meningkatkan pendisiplinan aturan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Dia akan memberikan sanksi tegas bagi pelanggar aturan PPKM yang sudah diumumkan oleh pemerintah.
"Kami berharap dengan langkah-langkah pendisiplinan yang ditingkatkan beberapa hari ke depan mudah-mudahan situasi di Jakarta menjadi lebih terkendali dan kita berharap kegentingan yang dikhawatirkan tidak terjadi," kata Anies, Minggu (13/6/2021).
Baca juga: Anies: Perpanjangan PPKM Akan Dibahas bersama Menko Perekonomian Nanti Malam
Sebagai informasi, lonjakan kasus Covid-19 pasca-liburan Lebaran terlihat dari angka penambahan kasus baru yang kembali berada di atas 2.000 kasus per hari.
Kasus Covid-19 di Jakarta pada 13 Juni 2021 meningkat hingga 2.769 kasus.
Dengan penambahan kasus itu, akumulasi kasus Covid-19 di Jakarta mencapai 448.071 kasus.
Pasien sembuh berada di angka 424.056, bertambah 935 pasien sembuh dibandingkan hari sebelumnya.
Sedangkan kasus aktif Covid-19 dalam perawatan atau isolasi sebanyak 17.444 pasien.
Korban meninggal bertambah 14 orang, kini tercatat 7.571 orang meninggal dunia akibat Covid-19 di Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.