Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bekuk 3 Pencuri Besi Penyangga Jembatan di Tanjung Priok

Kompas.com - 14/06/2021, 18:33 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok membekuk tiga preman pencuri besi penyangga jembatan di jalur keluar masuk Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Mereka berinisial MA, DS, dan RG.

Hal itu disampaikan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana saat merilis kasus tersebut di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (14/6/2021).

"Kami telah mengungkap aksi premanisme yang melibatkan tiga orang pelaku terjadi di area akses keluar masuk bagian barat keluar masuk Pelabuhan Tanjung Priok," kata Putu Kholis.

Baca juga: Pencuri Beraksi di Masjid Nurul Afiyah RS Fatmawati, Gasak Ponsel dan Uang Milik Jemaah

"Modus dari pelaku adalah mencuri, mengambil dan menghancurkan penyangga sambungan jembatan yang ada di akses jalan sekitar Pelabuhan Tanjung Priok sebelah barat," sambungnya.

Menurut Putu, hal itu tentu sangat membahayakan kendaraan terutama truk yang melayani kegiatan ekspor impor di Pelabuhan Tanjung Priok.

"Dan ini sangat berbahaya apabila dilintasi oleh truk, maka akan terjadi kerusakan jalan kemudian mengganggu akses ekspor impor yang ada di Pelabuhan Tanjung Priok," ucap Putu.

Baca juga: Hanya Ambil Daging, Pencuri 7 Kambing di Kampung Jati Serpong Diduga Jagal Profesional

Kasus ini bermula ketika tim kepolisian melakukan patroli setelah adanya kasus pungli yang dialami para sopir truk mencuat.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP David Kanitero menjelaskan, saat itu timnya melihat aksi mencurigakan dari para tersangka.

"Kita mengarah ke PLDGU Tajung Priok dan kita mencurigai ada beberapa orang ada di Sungai Kali Jabat, mereka melakukan aksi seperti memukul-mukul suatu benda ke besi yang ada di bawah jalan RE Martadinata," tutur David.

Baca juga: Para Sopir Mengaku Tak Ada Lagi Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok, tetapi Antre Lama Bongkar Muat

Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa kapal sterofom, palu godam dan besi yang sudah diambil seberat 150 kilogram.

Para tersangka dijerat pasal 363 KUHP Pencurian dengan pemberatan dan atau pasal 170 dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com