Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons Pelindo II soal Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok: Pecat Pegawai hingga Beri Kompensasi Sopir Truk

Kompas.com - 16/06/2021, 08:19 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) akhirnya buka suara soal masalah pungutan liar atau pungli yang telah lama terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Masalah pungli di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok kembali mencuat saat Presiden Joko Widodo menerima keluhan dari para sopir truk kontainer pada Kamis (10/6/2021).

Di hadapan para pengemudi truk kontainer, Jokowi menginstruksikan Kapolri menindak kriminalitas yang ada di kawasan Terminal Pelabuhan Tanjung Priok.

Polisi langsung bergerak menangkap para pelaku pungli hingga preman.

Sehari setelahnya, polisi mengumumkan penangkapan puluhan pelaku pungli di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca juga: Mirisnya Hidup Sopir Truk di Tanjung Priok, Dipalak Preman hingga Petugas Pelabuhan

Pihak Pelindo II kemudian menggelar jumpa pers untuk menjabarkan langkah apa saja yang mereka lakukan berkaitan dengan kasus pungli tersebut.

Acara itu digelar di Museum Maritim Indonesia, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (15/6/2021).

Kompas.com merangkumnya sebagai berikut.

1. Pecat pegawai yang terlibat

Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Arif Suhartono mengatakan, pihaknya bertindak tegas terhadap pegawai yang terbukti terlibat pungli.

Arif menyebut akan memberikan sanksi pemecatan.

"Apa yang terjadi kami tentunya dari pelabuhan tidak main-main. Atas beberapa orang yang ketahuan langsung kami sampaikan untuk segera diberhentikan dengan tegas," kata Arif.

Baca juga: Sopir Truk Korban Pungli Mengeluh: Anak Mau Jajan Dibentak, padahal Uang Disebar di Pelabuhan

Arif menegaskan, para pegawai dilarang menerima uang dari para sopir truk.

"Jangankan mereka meminta, mereka mengambil atas uang yang ditaruh saja itu tidak boleh. Yang bersangkutan outsourcing, langsung diberhentikan selain juga ditindak secara hukum," sambungnya.

2. Beri kompensasi ke sopir

PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) berencana memberikan kompensasi kepada para sopir truk apabila pelayanan bongkar muat peti kemas tidak tepat waktu.

"Apabila pelayanan melebihi KPI, kami coba beri insentif," kata Arif.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com