Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Pastikan Pengemudi yang Gunakan Pelat Palsu Bukan Anggota Polri

Kompas.com - 16/06/2021, 15:39 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memastikan bahwa pengemudi mobil Xenia, AHH, yang ditindak karena menggunakan pelat nomor kendaraan palsu bukan merupakan anggota Polri seperti yang diakuinya.

"Yang bersangkutan bukan sebagai anggota Polri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (16/6/2021).

Yusri berujar, AHH dipastikan merupakan polisi gadungan setelah diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca juga: Polisi Tangkap Pengemudi yang Gunakan Pelat Palsu dan Mengaku Anggota Polri

AHH, kata Yusri, tidak dapat menjawab saat dimintai keterangan mengenai kepemilikan kartu anggota yang ditunjukannya.

"Pada saat (AHH) mengeluarkan KTA, dicek petugas kepolisian, yang bersangkutan tidak bisa menjawab dan ada dugaan pada saat itu KTA itu bukan asli," ucap Yusri.

Polisi sebelumnya menangkap seorang pria inisial AHH yang mengemudikan mobil Daihatsu Xenia menggunakan pelat palsu serta mengaku sebagai anggota Polri.

AHH ditindak di Tol Kuningan arah Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (15/6/2021).

Baca juga: Pengemudi yang Gunakan Pelat Palsu dan Mengaku Polisi Berusaha Kabur Saat Dibawa ke Mapolda Metro

Video penindakan yang dilakukan oleh anggota Ditlantas Polda Metro Jaya kepada AHH kemudian beredar di media sosial Instagram.

Terlihat dalam sebuah video, polisi meminta AHH menunjukkan kartu anggota Polri. Namun, AHH tidak ingin memperlihatkan dengan berpura-pura menghubungi seseorang.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penindakan dilakukan saat AHH melintas di jalur 3 Tol Kuningan mengarah Semanggi, Selasa, pukul 11.00 WIB.

"Karena dicurigai menggunakan pelat atau nomor kendaraan palsu, kemudian kami berhentikan," ujar Sambodo.

Baca juga: Sopir Truk Korban Pungli Mengeluh: Anak Mau Jajan Dibentak, padahal Uang Disebar di Pelabuhan

Saat itu, AHH yang mengemudikan mobil tersebut mengaku sebagai anggota Polri kepada polisi lalu lintas yang mencoba menindaknya.

AHH mengaku bertugas di Biro Pengamanan Internal (Paminal) Div Propam Mabes Polri, Jakarta.

"Karena ada kejanggalan saat diperiksa, untuk memastikan kebenaran yang diduga menggunakan identitas palsu, maka kami arahkan ke Polda Metro untuk dilakukan penyelidikan," kata Sambodo.

Baca juga: Mirisnya Hidup Sopir Truk di Tanjung Priok, Dipalak Preman hingga Petugas Pelabuhan

Saat akan tiba di Mapolda Metro Jaya, AHH berusaha merebut kunci mobil kendaraan dari tangan polisi untuk melarikan diri.

"Saat itu kami minta bantuan anggota yang piket untuk mengamankan," ucap Sambodo.

Sambodo mengatakan, AHH berikut kendaraannya kemudian diserahkan ke Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.

"Pengemudi dan barang bukti dan kendaraannya kami serahkan ke piket Jatanras. Permasalahan dilimpahkan ke Subdit 4 Unit 1 Jatanras," tutup Sambodo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com