TANGERANG, KOMPAS.com - SDN Tangerang 01 di Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, membuka penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi hari kedua, Jumat (18/6/2021).
Dinas Pendidikan Kota Tangerang diketahui membuka PPDB zonasi zona lingkungan dan zonasi zona wilayah mulai Kamis kemarin hingga hari ini.
Adapun pendaftaran PPDB kedua jalur itu dapat dilakukan melalui daring dan luring.
Operator SDN Tangerang 01 Abdillah menyatakan, masih belum ada satu pun pendaftar PPDB melalui luring di sekolah itu hingga pukul 11.30 WIB.
Baca juga: Pemkot Tangerang Perpanjang PPKM Mikro, Simak Pengaturannya
"Hari kedua pembukaan jalur zonasi ini menurun. Bahkan, sampai sekarang masih belum ada," ujar dia saat ditemui, Jumat.
Padahal, kemarin, ada sekitar 30 pendaftar yang datang langsung ke SDN Tangerang 01 untuk mendaftarkan anak masing-masing.
Abdillah menduga, sudah banyak orangtua murid yang mendaftarkan anaknya melalui daring hari ini.
Meski pendaftaran PPDB secara daring ditutup pukul 14.00 WIB, tambah dia, pihaknya masih akan memantau situs tersebut hingga sore ini.
Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Stok Plasma Konvalesen PMI Kota Tangerang Habis
"Kami masih jaga-jaga memantau situs pendaftarannya sampai jam 16.00 WIB. Siapa tahu ada yang masuk ke situsnya telat," paparnya.
Abdillah menambahkan, SDN Tangerang 01 menerima sekitar 96 siswa dari seluruh jalur PPDB pada tahun ajaran 2021/2022.
Kata dia, di tiap kelasnya bakal ada sekitar 32 murid.
Pendaftaran PPDB di Kota Tangerang dilakukan melalui www.ppdbmandiri.tangerangkota.go.id atau aplikasi android, PPDB Online Kota Tangerang.
Baca juga: Dua Jalur Zonasi PPDB Jenjang SD di Kota Tangerang Dibuka Besok, Simak Tata Cara dan Syaratnya
Berikut merupakan jadwal PPDB jenjang SD:
Pendaftaran
• 14 Juni 2021: Jalur afirmasi anak tidak mampu
• 14 Juni 2021: Jalur perpindahan tugas orangtua/wali murid
• 14-15 Juni 2021: Jalur afirmasi anak berkebutuhan khusus (ABK)
• 17-18 Juni 2021: Jalur zonasi zona lingkungan sekolah dan jalur zonasi zona wilayah
• 21 Juni 2021: Jalur zonasi zona umum/antar zona wilayah dan jalur zonasi zona luar Kota Tangerang
Khusus pendaftaran jalur perpindahan tugas orangtua/wali murid dan jalur ABK dilakukan secara luring atau langsung mendatangi sekolah tujuan.