TANGERANG, KOMPAS.com - EN, L, dan Y, tiga pelaku pembobol rumah di Kota Tangerang, mencuri uang tabungan Rp 91 juta dari kediaman yang sedang ditinggal pemiliknya, pada 13 Mei 2021.
Kapolsek Tangerang Kombes Yulies menyatakan, uang itu mulanya akan ditabung korban dan akan digunakan untuk membeli mobil.
Sayangnya, para tersangka mencuri uang tabungan tersebut saat korban meninggalkan rumah untuk menunaikan sahlat Idul Fitri.
Kini ketiga pencuri itu telah diringkus di lokasi yang berbeda.
EN ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangerang Selatan. Sedangkan, L dan Y ditangkap di Cipete, Pinang, Kota Tangerang.
Baca juga: 3 Pembobol Rumah Kosong di Kota Tangerang Diringkus Polisi
"Ini uang korban ditabung di lemari kaca kecil. Korban niatnya pengin membeli mobil. Dia pedagang," papar Yulies saat ditemui di Mapolres Metro Tangerang Kota, Banten, Jumat (18/6/2021).
"Sama pelaku dipecah kacanya dari atas trus diambil uang di dalamnya," sambung dia.
Selain membobol rumah warga di Kecamatan Tangerang itu, tiga tersangka tersebut juga diketahui sempat melakukan aksi serupa di lokasi lain.
Kepolisian lantas menyita beberapa barang milik para korbannya dari tangan tersangka.
Baca juga: 3 Pembobol Rumah Kosong Bawa Airsoft Gun Saat Beraksi di Kota Tangerang
Beberapa di antaranya adalah tiga laptop, 42 perhiasan, 14 ponsel, 36 jam tangan, dan lima power bank.
Menurut Yulies, salah satu laptop yang dicuri para tersangka adalah milik seorang mahasiswa.
"Iya, salah satunya ada yang punya seorang mahasiswa," ujar dia.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu de Fatima mengimbau agar warga di Kota Tangerang lebih berhati-hati lagi saat meninggalkan kediaman masing-masing.
"Masyarakat di Kota Tangerang diharapkan lebih berhati-hati lagi saat meninggalkan rumah agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi," imbau dia saat konferensi pers di Mapolsek Metro Tangerang Kota, Jumat.
Kronologi