JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berpesan kepada 1.500 petugas gabungan pengawasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro untuk melakukan operasi pendisiplinan protokol kesehatan tanpa kompromi.
"Malam ini, kita lakukan operasi pendisiplinan tanpa kompromi. Seluruh kegiatan harus terhenti pada pukul 09.00 (21.00), tidak ada perkecualian," ujar Anies di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/6/2021).
Baca juga: Anies: Seluruh Kegiatan di Jakarta Harus Tutup Pukul 9 Malam
Anies meminta kepada petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP tersebut bisa mengingatkan masyarakat untuk menegakkan aturan PPKM secara menyeluruh.
"Menaati adalah menghargai, menghargai sesama, menghargai nyawa orang lain," ucap Anies.
Baca juga: Anies Dinilai Sulit Tarik Rem Darurat untuk Tangani Covid-19
Anies juga meminta agar petugas gabungan bisa mengemban tugas ini dengan serius demi keselamatan seluruh warga Jakarta.
Dia meminta agar petugas gabungan bisa memberikan informasi kepada masyarakat bahwa pandemi Covid-19 saat ini sedang berada di puncak penularan.
"Sampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa Jakarta sedang menghadapi puncak baru penambahan kasus, dan kasus-kasus ini artinya saudara-saudara kita terdampak dan saudara-saudara kita mengalami vitalitas," kata dia.
Baca juga: Rekor Baru Sepanjang Pandemi Covid-19 di Jakarta, 4.737 Kasus per Hari
Anies berujar, agar petugas gabungan tidak menyepelekan tugas tersebut. Karena tugas pengawasan tidak berhenti dalam waktu singkat.
"Tanggung jawab ini sampai seluruh masyarakat Jakarta merasakan rasa aman, (merasa) tenang di masa pandemi ini. Salah satunya dengan memastikan vaksinasi berjalan dengan baik," kata Anies.
Sebagai informasi, penambahan kasus Covid-19 di Jakarta mencapai penambahan rekor baru. Per tanggal 18 Juni 2021, penambahan kasus mencapai 4.737.
Angka kasus aktif di Jakarta kini berada di angka 24.511 kasus, sedangkan angka kematian hari ini bertambah 64 orang. Jumlah kematian di Jakarta kini berada di 7.777 kasus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.