Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangsel Belum Gelar Vaksinasi Covid-19 untuk Masyarakat Berusia 18 Tahun ke Atas

Kompas.com - 21/06/2021, 06:47 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Vaksinasi Covid-19 massal untuk masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas di wilayah Tangerang Selatan, belum dimulai.

Kepala Dinas Kesehatan Tangerang Selatan Allin Hendallin Mahdaniar menjelaskan, sebenarnya Kementerian Kesehatan RI memang sudah memperbolehkan penyuntikan vaksin Covid-19 kepada masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas.

"Dari Kemenkes RI sudah diperbolehkan. Daerah menyesuaikan dengan ketersediaan vaksin," ujar Allin saat dihubungi, Sabtu (20/6/2021).

Baca juga: Vaksinasi Warga 18 Tahun ke Atas di Kota Tangerang Digelar Besok, Petugas Bakal Jemput Bola

Namun, kata Allin, pihaknya belum menyelenggarakan vaksinasi Covid-19 massal untuk masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas.

Dinas Kesehatan Tangerang Selatan harus menyesuaikan ketersediaan dosis Vaksin Covid-19 dengan sasaran prioritas yang kini belum tervaksinasi.

"Karena tetap ada yang harus diprioritaskan," jelas Allin.

Baca juga: Pemkot Tangerang Vaksinasi Warga 18 Tahun ke Atas secara Door to Door, Ini Alasannya

Allin pun belum dapat memastikan kapan masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas di wilayah Tangerang Selatan bisa mendapatkan jatah vaksin Covid-19.

Dia hanya memastikan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan memberikan pengumuman kepada masyarakat ketika pelaksanaannya sudah dimulai.

"Nanti pasti akan dikabari ya," singkat Allin.

Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro mengatakan, vaksinasi untuk penduduk usia 18 tahun ke atas sudah dapat dilakukan di wilayah selain DKI Jakarta, yaitu Bogor, Depok, Tangerang Raya, Bekasi (Bodetabek), dan Bandung Raya.

Baca juga: Kabar Gembira, Bodetabek dan Bandung Raya Mulai Bisa Vaksinasi Warga Usia 18 Tahun ke Atas

Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan edaran tentang pelaksanaan pemberian vaksinasi Covid-19 pada penduduk kategori tersebut.

"Alhamdulillah, ini berita yang sangat bagus. Artinya semua masyarakat berusia dewasa di Jabodetabek sudah bisa ke pos vaksinasi dan mendapatkan hak mereka," kata Reisa dalam keterangannya, Jumat (18/6/2021).

Namun, Reisa belum membeberkan seperti apa mekanisme yang ada jika penduduk 18 tahun ke atas tersebut ingin segera divaksinasi.

Dia hanya menyebut, masyarakat berusia tersebut bisa ke pos vaksinasi dan mendapatkan hak mereka.

Dalam pelaksanaanya, Reisa mengatakan bahwa prioritas vaksinasi Covid-19 tetap ditujukan kepada kelompok masyarakat lanjut usia, dan kelompok rentan.

Adapun kelompok rentan yang dimaksud di antaranya masyarakat yang berada di daerah pemukiman padat atau kumuh, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), dan pralansia.

Reisa berharap, masyarakat tidak perlu ragu dengan vaksin yang ada.

"Vaksin yang terbaik adalah vaksin yang tersedia saat ini. Pemerintah menjamin vaksin yang diberikan kepada masyarakat aman, bermutu, dan berkhasiat," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com