DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok, Mohammad Idris, menetapkan bahwa kawasan-kawasan wisata dan tempat hiburan di wilayahnya kembali harus ditutup untuk sementara, sehubungan dengan melonjaknya kasus Covid-19 di Depok.
Kebijakan ini termuat dalam Keputusan Wali Kota Depok nomor 443/249/Kpts//Dinkes/Huk/2021 yang diteken pada Senin (21/6/2021).
"Taman/tempat wisata/wahana keluarga/tempat permainan anak/kolam renang/wahana ketangkasan/bioskop dan sejenisnya untuk sementara ditutup," kata Idris melalui keterangan resmi kepada wartawan, Senin siang.
Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak Tajam, Depok Larang Layanan Makan di Tempat
Selain kawasan wisata dan hiburan, Idris juga meniadakan layanan makan di tempat bagi gerai atau ritel makanan, mulai dari restoran hingga kaki lima.
Pertemuan atau rapat-rapat di gedung-gedung juga ditiadakan, kecuali resepsi pernikahan yang masih dapat diselenggarakan dengan kuota maksimum 30 hadirin.
"Kegiatan di fasilitas umum dan ruang pertemuan (gedung pemerintah, swasta dan masyarakat), seluruhnya ditutup dan kegiatan rapat, pertemuan, bimtek, workshop dan sejenisnya dilaksanakan secara daring," kata Idris.
Depok sebetulnya baru saja mengalami titik terendah jumlah pasien Covid-19 selama 9 bulan terakhir, yakni tepat bulan lalu, 19 Mei 2021, dengan jumlah 978 pasien pada hari itu.
Baca juga: Curiga Varian Baru, Pemkot Depok Kirim Sampel Virus Pasien Covid-19 ke Balitbangkes
Namun, per kemarin, jumlah pasien Covid-19 di Depok telah berlipat ganda menjadi lebih dari 4.241 orang usai temuan 653 kasus baru, rekor terbanyak sepanjang sejarah.
Tak pelak, kapasitas isolasi pasien Covid-19 di rumah-rumah sakit di Depok semakin berkurang, dengan keterisian telah mencapai kisaran 80-90 persen, dan keterpakaian ICU nyaris 100 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.