DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok, Mohammad Idris, tak mengizinkan penyelenggaraan resepsi pernikahan sehubungan dengan melonjaknya kasus Covid-19 di wilayahnya.
Sebelumnya, pada kebijakan 15 Juni 2021, resepsi pernikahan masih diizinkan digelar dengan pembatasan maksimum pengunjung 20 persen dari kapasitas gedung tanpa makan di tempat serta atas rekomendasi camat atau lurah.
"Hanya diperkenankan untuk akad nikah, dihadiri keluarga inti maksimum 30 orang," ungkap Idris melalui keterangan resmi kepada wartawan, Senin (21/6/2021).
Sementara itu, acara khitanan juga dibatasi untuk dihadiri keluarga dengan maksimum jumlah 20 orang.
Baca juga: Keterisian ICU Pasien Covid-19 di Depok Hampir 100 Persen, Pemkot Berjuang Tambah Tempat Tidur
Pengetatan terhadap resepsi pernikahan/khitanan ini termuat dalam Keputusan Wali Kota Depok nomor 443/249/Kpts//Dinkes/Huk/2021 yang diteken Idris pada hari ini.
Dalam beleid tersebut, Idris juga mengatur pengetatan aktivitas ibadah.
"Tempat ibadah hanya untuk ibadah wajib dengan kapasitas maksimal 30 persen. Penguburan jenazah/ takziyah/tahlilan diikuti oleh keluarga maksimal 15 orang," ujarnya.
"Pengajian rutin, subuh keliling, dan ibadah bersama di luar tempat ibadah untuk sementara ditiadakan," tambah dia.
Baca juga: Lonjakan Kasus Covid-19, Mal dan Pasar Swalayan di Depok Tutup Pukul 19.00, Pengunjung Dikurangi
Depok sebetulnya baru saja mengalami titik terendah jumlah pasien Covid-19 selama 9 bulan terakhir, yakni tepat bulan lalu, 19 Mei 2021 silam, dengan jumlah 978 pasien di hari itu.
Namun, per kemarin, jumlah pasien Covid-19 di Depok telah berlipat ganda menjadi lebih dari 4.241 orang usai temuan 653 kasus baru, rekor terbanyak sepanjang sejarah.
Tak pelak, kapasitas isolasi pasien Covid-19 di rumah-rumah sakit di Depok semakin berkurang, dengan keterisian telah mencapai kisaran 80-90 persen, dan keterpakaian ICU nyaris 100 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.