Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pengeroyokan 5 Pengiring Jenazah terhadap Sopir Truk di Cilincing

Kompas.com - 22/06/2021, 13:16 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Reskrim Polres Metro Jakarta Utara telah menangkap lima orang tersangka peroyokan seorang sopir truk yang video rekaman aksinya viral di media sosial.

Para tersangka masing-masing berinisial AJ (21), KB (20), ME (18), RF (26), dan ARP (21). Mereka diketahui sedang menjadi pengiring jenazah saat insiden pengeroyokan terjadi.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengungkap bagaimana kronologi pengeroyokan tersebut dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (22/6/2021).

Baca juga: Viral Video Pengiring Jenazah Keroyok Sopir Truk di Marunda, Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (18/6/2021) di Jalan Sungai Tiram Kelurahan Marunda Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara sekitar pukul 15.30 WIB.

Ketika itu tersangka AJ hendak mengantarkan ibunya yang meninggal dunia akibat Covid-19 dari RSUD Pademangan menuju TPU Rorotan

Dari RSUD Pademangan, jenazah ibu kandung tersangka AJ diberangkatkan menggunakan mobil ambulans dan dikawal oleh rekan beserta tetangga AJ. Rombongan kala itu diketahui mengendarai sepeda motor.

Namun, saat di tengah jalan, mobil jenazah dan semua kendaraan pengiringnya tak bisa melintas karena terhalang truk yang saat itu menutupi hampir semua bagian jalan.

Baca juga: Viral Video Pengiring Jenazah Keroyok Sopir Truk, Bagaimana Aturan Prioritas Kendaraan di Jalan?

Dalam rekaman yang diterima Kompas.com, Guruh bercerita saat itu sopir truk butuh waktu untuk membuka jalan, namun dianggap menghalangi.

"Kendaraan kontainer ini panjang, akan belok harus mengambil haluan, ya harus mengambil ancang-ancang dulu kemudian baru belok. Nah ini dipersepsikan atau dianggap enggak mau minggir terhadap iring-iringan kendaraan dari para pelaku ini," tutur Guruh.

Setelah sempat cekcok, para tersangka kemudian melakukan pemukulan terhadap korban yang merupakan sopir truk berinisial DF (20) dan memecahkan kaca truk.

Dalam penyelidikan, polisi mengamankan 9 orang, 5 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Para tersangka diamankan tim gabungan unit Reskrim Polsek Cilincing dan Polres Metro Jakarta Utara di jalan Bendungan Jago, Kemayoran Jakarta Pusat sedangkan AJ ditangkap saat melarikan diri ke di kawasan Gunung Putri Bogor Jawa Barat.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 KUH Pidana dengan ancaman hukum penjara di atas lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com