BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro akibat angka kasus Covid-19 melonjak tajam.
Sejumlah aktivitas dan kegiatan usaha dibatasi. Seperti tempat usaha hanya beroperasi sampai pukul 20.00 WIB.
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, mengatakan pembatasan kegiatan usaha terpaksa dilakukan karena angka kasus Covid-19 melonjak tajam.
"Kalau memang keadaanya terus meningkat tentu saja kita akan mengambil langkah-langkah lain yang lebih ketat lagi," ujar Eka, Seperti di kutip dalam laman resmi Pemerintah Kabupaten Bekasi, Selasa (22/6/2021).
Eka juga meminta kepada camat untuk terus melakukan pengetatan terkait surat edaran terhadap PPKM Mikro, termasuk kepada para pelaku usaha.
"Bukan menghalangi untuk melakukan usaha, tapi pengetatan ini harus kita lakukan untuk keselamatan masyarakat," ujar dia.
Dia mengatakannya saat rapat evaluasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bekasi, Selasa (22/6/2022).
Evaluasi dilakukan sebagai upaya pengendalian Covid-19 yang sedang meningkat di Kabupaten Bekasi. Dalam rapat itu membahas mengenai kecamatan yang angka kasus Covid-19 mengalami peningkatan tinggi.
Eka menekankan kepada camat beserta jajarannya dan unsur muspika agar lebih menjaga dan memperketat protokol kesehatan karena lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi.
"Kalau memang keadaanya terus meningkat tentu saja kita akan mengambil langkah-langkah lain yang lebih ketat lagi," ujar dia.
Baca juga: Pasien Covid-19 Kabupaten Bekasi Kini Hampir 2.000 Orang
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali memberlakukan status bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi unit kerja sebesar 75 persen. Kegiatan makan di tempat hanya untuk 25 persen. Masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas di luar rumah jika tidak terlalu penting.
Kebijakan itu bertujuan menekan angka kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi yang melonjak 500 persen lebih sejak dua pekan terakhir dibandingkan kasus positif sebelum Lebaran 2021.
"Masyarakat harus patuh dan disiplin menerapkan prokes 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumuman dan mengurangi mobilitas," ungkap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.