Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/06/2021, 20:17 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lonjakan kasus Covid-19 di Ibu Kota usai libur Lebaran 2021 membuat sejumlah pihak mengusulkan penerapan karantina wilayah total (lockdown) demi menekan penyebaran virus corona.

Hanya saja, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum bisa menerapkan opsi tersebut karena beberapa hal. Simak penjabarannya di bawah ini.

Wewenang pusat

Wacana untuk menerapkan lockdown di Ibu Kota sudah ada sejak lama, bahkan sejak pandemi Covid-19 pertama kali muncul di Indonesia pada Maret 2020 lalu.

Hanya saja, pihak Istana berulang kali mengingatkan pemerintah daerah bahwa penerapan lockdown merupakan kewenangan pemerintah pusat, sebagaimana yang disampaikan Juru Bicara Presiden bidang Sosial Angkie Yudistia tahun lalu.

Baca juga: Kado Ulang Tahun Ke-494 Jakarta, Lonjakan Covid-19 hingga RS Terancam Kolaps

Hal ini diamini oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Ia menegaskan dalam rapat bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada Senin (21/6/2021) kemarin bahwa "kewenangan (lockdown) ada di pemerintah pusat".

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta tengah menunggu instruksi lebih lanjut dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian perihal penguatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang tengah diterapkan.

"Di Jakarta akan mengikuti apa yang menjadi kebijakan dan keputusan yang sudah diambil oleh pemerintah pusat, itu nanti kurang lebih yang akan kami tuangkan dalam peraturan gubernur," ujar Riza.

Defisit anggaran

Selain alasan di atas, alasan keuangan juga menjadi pertimbangan mengapa karantina wilayah tak kunjung diterapkan di Jakarta.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Jakarta Nasruddin Djoko Surjono mengungkapkan bahwa Jakarta tengah defisit anggaran.

Baca juga: Mulai Hari Ini, IGD RS Fatmawati Tak Lagi Terima Pasien Non-Covid-19

Pendapatan asli daerah baru terealisasi sebesar 28,27 persen di pertengahan tahun 2021 ini. Sementara jumlah belanja daerah sudah lebih besar jika dibandingkan dengan pendapatan.

"Saat ini realisasi Pendapatan Asli Daerah 2021 adalah Rp 13 triliun. Belanjanya ini sudah mencapai Rp 20-an triliun," ujar Nasruddin kepada Kompas.com, Selasa (22/6/2021).

Tanggapan pengusaha

Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) awalnya berkeberatan jika Jakarta menerapkan lockdown karena dapat berpengaruh negatif terhadap omzet usaha mereka.

Selain itu, pembatasan mobilitas warga juga dapat menekan laju pertumbuhan ekonomi Ibu Kota yang banyak ditopang oleh sektor jasa.

"Semakin banyak manusia bergerak bebas di Jakarta maka peluang terjadinya transaksi ekonomi semakin besar. Sebaliknya, jika pergerakan manusia dibatasi maka ekonomi Jakarta akan stagnan," ujar Ketua Umum DPD HIPPI DKI Jakarta Sarman Simanjorang, Minggu (7/2/2021) lalu.

Baca juga: Ketika RS Rujukan Covid-19 di Jabodetabek Kolaps dan Banyak Pasien Telantar

Namun, seiring meledaknya kasus Covid-19 di Jakarta pada bulan Juni ini, Sarman mengaku pasrah dan mengatakan bahwa pengusaha siap menerima apabila kebijakan lockdown diterapkan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Penerangan JPO Depan Trisakti Dikeluhkan Redup, Pengamat: Jangan-jangan Tidak Ada Anggaran...

Penerangan JPO Depan Trisakti Dikeluhkan Redup, Pengamat: Jangan-jangan Tidak Ada Anggaran...

Megapolitan
Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Megapolitan
Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Megapolitan
Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Megapolitan
Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi 'Food Estate' Jakarta

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi "Food Estate" Jakarta

Megapolitan
Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Megapolitan
Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

Megapolitan
Polisi dan Warga Ciduk 15 Remaja di Depok yang Hendak Tawuran

Polisi dan Warga Ciduk 15 Remaja di Depok yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com