Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Lebih Parah dari Gelombang Pertama, Kenapa Depok Tetap Hindari Lockdown?

Kompas.com - 23/06/2021, 12:16 WIB
Vitorio Mantalean,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kasus Covid-19 di Depok, sebagaimana di banyak wilayah di Indonesia, memburuk dengan cepat.

Per kemarin, sudah ada 5.198 pasien Covid-19 di Depok, lebih tinggi ketimbang puncak gelombang pertama pada Januari 2021 (5.011 pasien).

Pertumbuhan kasus Covid-19 meroket dalam 2-3 pekan belakangan, membuat rumah sakit-rumah sakit dalam waktu singkat sudah hampir penuh.

Baca juga: Covid-19 di Depok Lampaui Puncak Gelombang Pertama, RS Nyaris Penuh dalam 2 Pekan Saja

Meskipun demikian, opsi lockdown belum akan diambil, kecuali jika pemerintah pusat mengarahkannya demikian.

"Tentunya untuk lockdown kami harus mengikuti arahan pemerintah pusat. Jadi, pemerintah daerah kewenangannya adalah mengimplementasikan peraturan yang sudah digariskan oleh pemerintah pusat," kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana.

"Kami belum memikirkan kebijakan lockdown, dan itu dihindari, karena harus seimbang antara penanganan kesehatan dengan kegiatan ekonomi," tambahnya.

Dadang melanjutkan, untuk menerapkan lockdown, banyak sekali hal yang mesti dipersiapkan, termasuk di dalamnya logistik bagi warga.

Baca juga: [GRAFIK] 639 Kasus Baru Hari Ini, Pasien Covid-19 Depok Lampaui Puncak Gelombang Pertama

Sementara itu, pemerintah pusat juga enggan menerapkan lockdown kendati sejumlah ahli menyarankan sebaliknya demi mengendalikan penularan Covid-19 yang sangat tinggi hari-hari ini.

Dadang menambahkan, arahan Presiden RI Joko Widodo adalah menggenjot vaksinasi Covid-19 agar harapan tercipta kekebalan bersama dapat terwujud.

Di samping itu, sejak Senin lalu, Wali Kota Depok Mohammad Idris telah lebih dulu berinisiatif merevisi ketentuan PSBB dengan memberlakukan sejumlah pengetatan aktivitas warga dan usaha.

"Kami melakukan pengetatan PPKM mikro dalam koridor khas dari pemerintah pusat, meskipun ada karakteristik yang berbeda dengan pemerintah pusat, tapi tidak terlalu jauh," ujar Dadang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com