JAKARTA, KOMPAS.com - Masjid Raya Jakarta Islamic Centre (JIS) di Jalan Kramat Raya, Tugu Utara, Jakarta Utara, akan ditutup sementara demi menekan penyebaran kasus Covid-19 di Jakarta.
Dalam sebuah keterangan yang diterima Kompas.com, Rabu (23/6/2021), Kepala Sekretariat Masjid Raya Jakarta Islamic Centre, Ahmad Juhandi mengatakan, kegiatan peribadatan di JIS ditiadakan untuk sementara.
“Masjid Raya Jakarta Islamic Centre sementara waktu tidak menyelenggarakan kegiatan pelayanan peribadatan kepada masyarakat seperti shalat Jumat dan shalat wajib berjamaah,” kata Ahmad Juhandi.
Baca juga: Masjid Raya Jakarta Islamic Centre Dibuka untuk Shalat Id dengan Kapasitas 50 Persen
Penutupan sementara ini dimulai Selasa kemarin hingga 5 Juli 2021. Penutupan sementara itu sebagai bentuk dukungan terhadap Keputusan Gubernur Provinsi Provinsi DKI Jakarta Nomor 796 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM).
Juhandi menjelaskan, penutupan itu berdasarkan hasil rapat yang dilakukan oleh pengurus JIS setelah berkordinasi dengan Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental) Provinsi DKI Jakarta, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi DKI Jakarta, aparatur Kecamatan Koja, aparatur Kelurahan Tugu Utara dan Puskesmas Kecamatan Koja.
Meski demikian, Juhandi memastikan adzan shalat lima waktu tetap dikumandangkan. Sementara kegiatan shalat lima waktu berjemaah di dalam masjid hanya dilakukan oleh pegawai JIS dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
“Untuk kegiatan dakwah, kajian, dan pendidikan tetap kami gelar secara daring,” ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.