Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Audiensi Tak Ditanggapi Kampus, 19 Mahasiswa STAN yang Di-Drop Out Tempuh Jalur Hukum

Kompas.com - 23/06/2021, 19:04 WIB
Tria Sutrisna,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Politeknik Keuangan Negara (PKN) Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait keputusan melakukan drop out (DO) terhadap 69 mahasiswa

Sebanyak 19 dari 69 mahasiswa yang merasa keberatan terpaksa menempuh jalur hukum karena pihak kampus tidak menanggapi permohonan audiensi.

Salah seorang penggugat, Resa Widiaswara mengatakan, dia dan 18 rekannya sudah pernah menyampaikan kendala selama mengikuti pembelajaran jarak jauh di tengah pandemi Covid-19.

"Mulai dari terbatasnya ruang interaksi dosen-mahasiswa dan antar-mahasiswa, hingga gangguan teknis seperti jaringan (internet), listrik, dan perangkat," ujar Resa dalam keterangannya kepada Kompas.com, Rabu (23/6/2021).

Baca juga: STAN Belum Terima Surat Gugatan Terkait Keputusan Drop Out 69 Mahasiswa

Kendala tersebut, kata Resa, menjadi faktor utama yang menyebabkan para mahasiswa kesulitan memenuhi standar kelulusan di PKN STAN.

Namun, kendala yang disampaikan tak mendapatkan respons yang solutif. Upaya dialog yang dilakukan bersama pihak kampus agar tidak dikeluarkan pun tak membuahkan hasil.

"Teman-teman sudah mencoba berdialog dengan pihak PKN STAN agar tidak di-DO. Karena tidak ditanggapi, maka kami memilih untuk menempuh jalur hukum," kata Resa.

Resa bersama 18 mahasiswa lain memutuskan menempuh jalur hukum untuk mendesak PKN STAN mencabut keputusan drop out tersebut.

“Semoga melalui gugatan ini, PKN STAN dapat melihat kekeliruannya dan mempertimbangkan kembali kebijakan DO kepada para mahasiswa,” ujar Resa.

Kuasa hukum mahasiswa penggugat PKN STAN, Damian Agata Yuvens mengatakan, 19 mahasiswa yang menjadi kliennya menempuh jalur hukum karena upaya audiensi gagal. Pihak kampus menolak bertemu dengan mahasiswa itu untuk menyelesaikan permasalahan tersebut tanpa harus melewati jalur hukum.

"Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merespons positif permohonan (audiensi) ini. Namun audiensi gagal dilakukan karena pihak PKN STAN tidak mau bertemu dengan mahasiswa," ujar Damian.

"Karenanya, kami memutuskan untuk mengajukan gugatan," tambah Damian.

Damian menyebutkan, gugatan itu sudah terdaftar di PTUN Provinsi Banten sejak 14 Juni 2021 dan memasuki sidang pertama dengan agenda pemeriksaan persiapan pada 29 Juni 2021.

"Kami masih membuka ruang kepada Pak Rahmadi Murwanto selaku Direktur PKN STAN untuk berdialog dengan kami,” ujar dia.

Baca juga: Drop Out 69 Mahasiswa di Tengah Pandemi Covid-19, STAN Digugat ke PTUN

Sebelumnya, 69 mahasiswa dikabarkan DO dari PKN STAN di Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Sebanyak 19 di antaranya berkeberatan dan menggugat keputusan DO tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonor untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonor untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com