Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pusingnya Calon Pengantin Menikah Saat PPKM Diperketat, Resepsi Dirombak Sepekan Sebelum Hari H

Kompas.com - 24/06/2021, 13:50 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Curhat kebingungan diluapkan calon pengantin yang akan melaksanakan pernikahannya dalam waktu dekat ini. Mereka harus merombak berbagai persiapan acara pernikahan untuk menyesuaikan aturan baru yang diberlakukan.

Belum lama ini, pemerintah melakukan penebalan dan penguatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Mikro yang berlaku dari 22 Juni hingga 5 Juli 2021. Aturan ini mencakup pembatasan pada kegiatan hajatan masyarakat.

Masyarakat yang hendak menggelar acara pernikahan di masa PPKM tersebut turut terkena dampaknya. Salah satunya Vivi, calon pengantin yang hendak menggelar acara pernikahannya di Jakarta Selatan.

Vivi mengaku panik, satu minggu menjelang acara pernikahannya, ia terpaksa merombak semua agenda resepsinya.

Baca juga: PPKM di Jakarta Diperketat: Barbershop, Kolam Renang, hingga Bioskop Kembali Ditutup

"Sebulan lalu aturannya masih boleh 75 persen. Kemudian awal Juni, kapasitas turun jadi 50 persen. Masih aman, karena kami sengaja mengundang 35 persen saja. Tapi tiba-tiba, tanggal 21 Juni kemarin, dikabarkan kapasitas turun lagi menjadi 25 persen," curhat Vivi saat dihubungi, Kamis (24/6/2021).

Memutar otak, menyiasati undangan yang sudah terlanjur disebar dengan jumlah tamu yang melebihi aturan, akhirnya acara resepsi dibagi menjadi dua sesi.

"Solusinya harus dua sesi, tapi jadinya biaya membengkak. Mulai dari biaya gedung dan fasilitasnya, vendor, forografer, dan hal lainnnya juga kena charge," keluh Vivi.

Tidak hanya Vivi, hal serupa juga dirasakan HN, calon pengantin yang berencana menikah akhir pekan depan di Depok.

Persoalan kapasitas tamu juga sempat membuat pusing pihak keluarga. Berusaha mengikuti aturan pemerintah, akhirnya HN menyiasati dengan mengundang sebagian tamu untuk hadir di acara akad pernikahan saja, dan sebagian sisanya di acara resepsi.

Baca juga: PPKM Jakarta Diperketat: Dine In sampai Pukul 20.00 WIB dan Kapasitas Tamu Pernikahan Dibatasi

"Selain itu, saya konfirmasi kehadiran setiap tamu, kalau ada yang nggak bisa hadir, saya berikan link siaran acara pernikahan kami, " ungkap HN.

Meskipun persoalan kapasitas sudah ditemukan solusinya, bagi Vivi dan HN, keadaan saat ini masih belum membuat mereka tenang. Pasalnya, kasus Covid-19 bisa saja semakin memburuk, dan aturan bisa berubah setiap saat.

"Yang dikhawatirkan adalah aturan berubah lagi dan yang terburuk tidak diperbolehkan menggelar acara. Masalahnya, pembatalan acara berarti uang yang sudah kami bayarkan ke vendor itu tidak bisa dikembalikan. Paling banyak dikembalikan 25 persen, itu pun kalau membatalkan H- seminggu alias sekarang," jelas Vivi.

Adapun, PPMK Mikro yang digelar hingga 5 Juli 2021 mengatur kegiatan hajatan masyarakat di zona non merah, hanya mengizinkan 25 persen kapasitas gedung dan dengan protokol kesehatan yang ketat. Sementara, kegiatan di zona merah tidak diperbolehkan sama sekali alias ditutup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com