JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini adalah hari terakhir lapor diri bagi calon peserta didik PPDB Jakarta yang dinyatakan lolos jalur zonasi untuk jenjang SD dan jalur afirmasi untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK.
CPDB untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK yang wajib melakukan lapor diri adalah mereka yang lolos dalam jalur seleksi berikut:
Waktu terakhir untuk lapor diri untuk CPDB yang lolos PPDB jalur zonasi dan jalur afirmasi adalah pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Tidak Lolos PPDB Jakarta? Jangan Khawatir, Masih Ada Tahap Kedua
CPDB yang dinyatakan lolos jalur seleksi PPDB Jakarta diwajibkan melakukan lapor diri. CPDB yang diterima di sekolah tujuan tetapi tidak lapor diri, tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur lainnya maupun PPDB tahap kedua.
Kebijakan serupa juga berlaku bagi CPDB yang mengundurkan diri. CPDB yang diterima di sekolah tujuan dan sudah lapor diri tetapi mengundurkan diri, mereka juga tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur lainnya.
Berikut mekanisme lapor diri bagi CPDB yang lolos jalur zonasi dan jalur afirmasi:
Baca juga: Banyak Bangku Kosong karena Calon Siswa Tak Lapor Diri, Disdik Akan Buka PPDB Jakarta Tahap 2
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.