JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah video memperlihatkan ambulans yang membawa pasien tertahan karena adanya rangkaian mobil diduga pejabat viral di media sosial.
Video berdurasi 14 detik yang merekam peristiwa itu beredar setelah diunggah oleh salah satu akun Instagram.
Diketahui, peristiwa itu terjadi di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Rabu (23/6/2021).
Terlihat, ambulans Puskesmas Cilincing itu dihentikan oleh petugas Dinas Perhubungan yang lebih mendahulukan rangkaian mobil berwarna hitam yang diduga merupakan pejabat.
Baca juga: Ambulans Tak Cukup, Jenazah Pasien Covid-19 di Jakarta Diangkut dengan Truk
Kepala Suku Dinas Perhubungan (Kasudinhub) Jakarta Utara Harlem Simanjuntak menjelaskan, petugas Dishub yang terlihat dalam video itu sudah ada sebelum ambulans melintas.
"Petugas yang jaga di lokasi sebelum ambulans lewat sudah melakukan pengaturan lalin sesuai tupoksinya dan penutupan (bukan saat ambulans di lokasi dilakukan penutupan)," ujar Harlem saat dikonfirmasi, Jumat (25/6/2021).
Harlem mengatakan, ambulans dan mobil pemadam kebakaran memang menjadi prioritas. Hal itu juga yang sudah dipahami oleh anggotanya saat bertugas di jalan.
Hanya saja, kata Harlem, penghentian ambulans yang dilakukan oleh petugas Dishub itu karena rangkaian mobil pejabat yang melintas tak dapat dihentikan secara mendadak.
"Kerena kendaraan di belakang yang ikut rangkaian mobil pasti mengikuti kecepatan kendaraan di depannya. Sehingga, perlu ada pengaturan di lokasi agar tidak terjadi tabrakan," ucap Harlem.
Menurut Harlem, bersamaan dengan petugas Dishub memperlambat kendaraan yang ikut di belakang rangkaian mobil pejabat, melintas ambulans di lokasi.
"Sehingga, di saat itulah ambulans berhenti sesaat sambil petugas menahan rangkaian yang masih tersisa," kata Harlem.
"Bukan memprioritaskan rangkaian, tapi tetap memprioritaskan ambulans. Namun, karena saat itu ada rangkaian sebelum ambulans di TKP, maka perlu ada pengaturan agar semua selamat dan aman," sambung Harlem.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.