JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Erdian Aji Prahartanto (EAP) alias Anji meminta doa dari seluruh penggemar karyanya agar lancar menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).
"Minta doanya," kata Anji saat tiba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta, Jumat (25/6/2021).
Anji yang tiba di RSKO Cibubur didampingi oleh penyidik Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, sempat menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena terlibat kasus narkoba.
Baca juga: Anji Direhabilitasi 3 Bulan di RSKO Cibubur
Anji mengatakan meski dirinya tengah menjalani rehabilitasi, namun proses hukum tetap berjalan hingga pengadilan.
"Insya Allah (rehab) tapi maksudnya masih tetap lanjutin proses hukumnya, kita doain semoga berjalan dengan baik," ujar Anji.
Anji menjalani proses rehabilitasi selama tiga bulan ke depan berdasarkan hasil asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
Anji ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Dia ditangkap di rumahnya yang berada di kawasan Cibubur pada Jumat (11/6) lalu.
Baca juga: Buku Hikayat Pohon Ganja dalam Kasus Anji Tak Penuhi Klasifikasi untuk Disita
Penyidik menemukan barang bukti berupa ganja yang disimpan di dalam speaker dari studio miliknya. Selain di Cibubur, penyidik juga menemukan barang bukti narkotika lain di Bandung, Jawa Barat.
Sejumlah barang bukti turut diamankan seperti serbuk ganja siap konsumsi, biji dan batang ganja serta buku yang berjudul "Hikayat Pohon Ganja".
Anji dijerat dengan Pasal 111 subsider Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.