TANGERANG, KOMPAS.com - Joko Susanto (32), warga Kunciran Jaya, Pinang, Kota Tangerang, meninggal dunia setelah menerima vaksin Covid-19 jenis CoronaVac, Rabu (23/6/2021).
Menanggapi hal itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyarankan kerabat korban melaporkan kronologi meninggalnya korban kepada Kelompok Kerja Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Pokja KIPI).
"Memang harus cepat dilaporkan. Kronologinya seperti apa, kejadiannya bagaimana, supaya cepat diinvestigasi. Itu biasanya KIPI yang melakukan," kata Ketua Umum Pengurus Besar IDI Daeng Muhammad Faqih kepada Kompas.com, Jumat (25/6/2021).
Dia berujar, kerabat korban harus menyampaikan kondisi korban, mulai dari proses skrining kesehatan yang dilakukan sebelum vaksinasi hingga gejala yang timbul setelah disuntik vaksin.
Menurut Daeng, Pokja KIPI juga harus mewawancarai kerabat korban soal beberapa hal tersebut.
"Harus (ditanyakan). Kan setelah disuntik, timbul begini, timbul begitu, kan ditanyain itu. Bahwa si pasien pernah sakit apa sebelumnya, kan ditanyain semua sama Pokja KIPI," ujar dia.
Saat ditanya soal apakah korban boleh disuntik vaksin meski tensinya disebut mencapai 160 sebelum divaksinasi, Daeng berkata, yang berhak menjelaskan adalah Pokja KIPI.
"Yang menjelaskan lebih detail itu nanti KIPI. Kronologinya banyak itu pasti. Ndak tunggal karena alasan tensi," tutur dia.
"Enggak bisa kita sepotong-sepotong gitu. Kalo sepotong-sepotong, khawatir ada yang tertinggal nanti. Ada yang terlupa, tidak dinilai," sambungnya.
Baca juga: Video Viral Pasien Terbaring di Tikar hingga Diperiksa di Pikap, Ini Penjelasan RSUD Kota Bekasi
Daeng mengatakan, Pokja KIPI tak punya wewenang melakukan visum untuk menyelidiki penyebab korban meninggal setelah disuntik vaksin.
Pokja tersebut, imbuh Daeng, hanya menilai data yang dihimpun dari keterangan kerabat korban dan data dari hasil skrining tes kesehatan korban.
"KIPI tidak punya kewenangan untuk visum. Jadi dia menilai kondisi pasien dan prosedur yang dilakukan," ungkapnya.
"Proses mulai pemeriksaan sampai penyuntikan, kondisi pasien, sampai mengalami gejala apa saja," lanjut dia.
Istri Joko, Putri Rahmawati (31), mengungkapkan kronologi suaminya yang meninggal usai menerima vaksin Covid-19.
Keduanya divaksinasi di Pinang pada Selasa (15/6/2021), setelah pasangan suami istri itu tidak mendapatkan jadwal vaksinasi di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang.