JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali mengatakan, terjadi peningkatan zona merah dan oranye daerah yang terpapar Covid-19 di Jakarta selama sepekan terakhir. Pada 14-20 Juni, jumlah RT zona merah di Jakarta hanya ada dua, sedangkan zona oranye berjumlah 77 saja.
"Pada periode sebelumnya, ini berbeda. Lihat kondisi saat ini (periode 21-28 Juni) untuk yang zona oranye 313 dan zona merah 10 dari 30.482 RT yang ada di Jakarta," kata Marullah dalam rapat koordinasi secara virtual, Minggu (28/6/2021).
Marullah mengatakan, kemungkinan daerah zona merah terus berkembang seiring dengan penambahan kasus Covid-19. Saat ini, dari 30.482 RT di Jakarta, terdapat 6.570 zona kuning, 313 zona oranye, dan 10 zona merah.
Baca juga: 22 Persen Kelurahan di Kota Tangerang Masuk Zona Merah Covid-19
Dia mengatakan, zona merah ini harus disikapi dengan serius mengingat kondisi wilayah RT di Jakarta yang padat dan bisa dengan cepat mengubah zona kuning menjadi oranye, zona oranye menjadi merah.
"Kalau kita melihat zona merahnya itu sekitar 10 RT, tapi RT di Jakarta itu batasnya sangat dekat sekali (berhimpitan)," ucap dia.
Adapun 10 lokasi zona merah di Jakarta yaitu:
Kelurahan Jagakarsa, RT 03/RW 05, Jakarta Selatan dengan 63 kasus aktif di 21 rumah.
Kelurahan Rawasari, RT 13/RW 09, Jakarta Pusat: 17 kasus di 12 rumah
Kelurahan Gandaria Selatan, RT 6/RW 1, Jakarta Selatan: 17 kasus di 8 rumah
Kelurahan Kelapa Dua Wetan, RT 5 RW 1 Jakarta Timur: 34 kasus di 8 rumah
Kelurahan Cengkareng Barat, RT 6/RW 10, Jakarta Barat: 18 kasus di 7 rumah
Kelurahan Kelapa Dua Wetan, RT 3 RW 1, Jakarta Timur: 21 kasus di 7 rumah
Kelurahan Petegogan, RT 6 RW 4, Jakarta Selatan: 9 kasus di 7 rumah
Kelurahan Cililitan, RT 2 RW 1, Jakarta Timur: 11 kasus di 6 rumah
Kelurahan Srengseng, RT 3 RW 3, Jakarta Barat: 19 Kasus di 6 rumah
Kelurahan Srengseng, RT 7 RW 5, Jakarta Barat: 15 kasus di 6 rumah