Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Buka Vaksinasi Tanpa Syarat Domisili, Wali Kota Tangerang: Masyarakat Silakan Daftar Dulu

Kompas.com - 28/06/2021, 14:48 WIB
Muhammad Naufal,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengaku, pihaknya belum membuka vaksinasi Covid-19 tanpa syarat domisili dalam waktu dekat ini.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah berujar, pihaknya baru menggelar vaksinasi untuk warga berusia 18 tahun ke atas yang memiliki KTP Kota Tangerang.

Meski demikian, dia mengarahkan masyarakat yang tak memiliki KTP Kota Tangerang agar mendaftarkan diri terlebih dahulu sebagai target vaksinasi Covid-19.

"Secara bertahap dulu. Masyarakat silakan mendaftar dulu, nanti ada antreannya," ujar Arief saat dikonfirmasi, Senin (28/6/2021).

Baca juga: Wali Kota: Semua Puskesmas di Tangerang Jadi IGD

Adapun bagi warga di Kota Tangerang yang hendak mengantre vaksin Covid-19 dapat mendaftarkan diri melalui https://vaksinasi.tangerangkota.go.id.

Arief menambahkan, sejumlah perusahaan di Kota Tangerang sempat meminta jatah vaksin kepada Pemkot Tangerang.

Bila sejumlah perusahaan itu memiliki tenaga kesehatan masing-masing sebagai vaksinator, Pemkot mengizinkan mereka untuk menyuntikkan vaksin secara mandiri.

"Kalau mereka punya tenaga kesehatannya, nanti vaksinnya kami supply," ungkap Arief.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya terkendala dalam jumlah vaksinator vaksin Covid-19.

Kini, Pemkot Tangerang hanya mengandalkan tim kesehatan dari puskesmas yang ada di Kota Tangerang sebagai vaksinator.

"Kami vaksinatornya terbatas, pemerintah sekarang mengandalkan tim kesehatan dari puskesmas," tutur Arief.

Baca juga: Polda Metro Juga Akan Sekat 12 Lokasi di Depok, Tangerang, dan Bekasi Pukul 21.00-04.00 WIB

Kementerian Kesehatan mulai menggelar vaksinasi Covid-19 tanpa syarat domisili di dua lokasi di Kota Tangerang.

Dua fasilitas kesehatan itu adalah RSUP Sitanala dan Poltekkes Banten. Keduanya terletak di Karang Sari, Neglasari, Kota Tangerang.

Penghapusan syarat domisili itu sesuai dengan Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/1669/2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 melalui Kegiatan Pos Pelayanan Vaksinasi dan Optimalisasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Vertikal Kementerian Kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com