JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2021 tahap kedua untuk jenjang SD di Jakarta sudah dibuka mulai Senin (28/6/2021).
PPDB tahap kedua dibuka karena masih ada sisa kuota daya tampung di sekolah setelah seleksi tahap pertama selesai.
PPDB tahap kedua diperuntukan bagi calon peserta didik baru (CPDB) yang sudah melakukan pra-pendaftaran dan sudah tersisih maupun belum pernah mendaftar sama sekali di berbagai jalur pada tahap pertama.
Baca juga: Virus Corona Varian Delta Mengganas, Ditemukan 46 Kasus Transmisi Lokal di Jakarta, 22 di Bodetabek
PPDB tahap kedua hanya dibuka di sekolah yang masih terdapat sisa kuota setelah pelaksanaan PPDB tahap pertama selesai.
CPDB yang mendaftar PPDB tahap kedua untuk jenjang SD dapat memilih tiga sekolah tujuan sesuai dengan daftar zona sekolah yang tersedia di PPDB tahap kedua.
Seleksinya, jika jumlah CPDB yang mendaftar di suatu sekolah melebihi daya tampung, maka dilakukan prioritas seleksi dengan urutan: usia tertua ke usia termuda, kemudian pilihan sekolah, dan terakhir waktu mendaftar.
Dalam pelaksanaannya, CPDB yang belum diterima di sekolah tujuan dapat mendaftar di sekolah lain selama jadwal pendaftaran jalur tahap kedua masih berlangsung.
Baca juga: 1.244 Anak di Jakarta Dinyatakan Positif Covid-19 Hari Ini
Adapun jadwal PPDB SD tahap kedua di DKI Jakarta sebagai berikut:
Seperti PPDB tahap pertama, proses seleksi dilakukan secara daring melalui laman PPDB DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.