TANGERANG, KOMPAS.com - Kematian Joko Susanto (32), warga Pinang, Kota Tangerang, yang meninggal setelah disuntik vaksin Covid-19, dipastikan tidak ada kaitannya dengan vaksinasi Covid-19 yang telah dijalani korban.
Hal itu diketahui berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Nasional Penanggulangan dan Pengkajian Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas PP KIPI).
Hasil penyelidikan dirilis dan ditandatangani oleh Ketua Komisi Daerah (Komda) KIPI Banten Edison P Saragih dan Sekretaris Komda PP KIPI Banten Arif Budiman.
"Telaah kematian Tuan JS (Joko Susanto): Tidak ada kaitan dengan pemberian Vaksinasi Covid-19," demikian isi rilis resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (29/6/2021).
Dalam rilis ditulis bahwa penyelidikan atas kematian Joko dilakukan oleh Komnas PP KIPI bersama dengan Komda PP KIPI Banten dan Kelompok Kerja (Pokja) KIPI Kota Tangerang.
Komnas PP KIPI melaporkan sejumlah kesimpulan atas investigasi yang mereka lakukan melalui rilis itu.
"Demam dan batuk pada pasien tidak berkaitan dengan vaksinasi Covid-19. Gejala demam dan batuk yang timbul setelah vaksinasi dapat disebabkan oleh infeksi bakteri dan/atau virus pada saluran pernafasan," papar Komnas PP KIPI dalam rilis itu.
"Serta dapat mengalami perburukan dikarenakan adanya komorbiditas hipertensi. Upaya penapisan infeksi Covid-19 telah dilakukan dengan hasil rapid antigen negatif," sambung rilis tersebut.
Baca juga: Cerita Istri Datangi 5 RS Bawa Suaminya yang Tak Sadarkan Diri Setelah Positif Covid-19
Kesimpulan kedua, yaitu data pemeriksaan medis Joko dianggap belum lengkap dan komprehensif untuk dapat mengarahkan diagnosis akhir terkait suatu penyakit tertentu.
Kesimpulan lain menurut Komnas PP KIPI, yakni penyebab kematian yang terjadi delapan hari setelah divaksinasi tidak dapat disimpulkan.
Pasalnya, Joko sudah meninggal saat dibawa ke RS dan tidak dilakukan otopsi setelahnya.
Kesimpulan terakhir Komnas PP KIPI, kematian korban merupakan suatu koinsiden atau kejadian kebetulan yang terjadi setelah vaksinasi dan tidak terkait dengan produk vaksin.
Baca juga: Covid-19 Mengepung Depok hingga Jadi Zona Merah, Seberapa Parah Penularannya?
Kematian korban juga dianggap bukan karena adanya kesalahan prosedur vaksinasi atau kecemasan karena vaksinasi Covid-19.
Komnas PP KIPI juga menyatakan bahwa kematian Joko hingga saat ini belum dapat diklasifikasikan.
"Berdasarkan hasil kajian secara hybrid pada tanggal 25 Juni 2021 dengan Komnas PP KIPI, KIPI yang terjadi adalah suatu koinsiden serta belum dapat diklasifikasikan," demikian isi rilis tersebut.