Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

32 Tempat Usaha di Jakbar Ditindak karena Langgar Prokes, Rata-rata Kafe dan Restoran

Kompas.com - 30/06/2021, 15:32 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepanjang Juni 2021, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menertibkan 32 tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan di Jakarta Barat.

Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat mengatakan 32 pelanggar tersebut kemudian akan menjalani sidang yustisi di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kembangan, Rabu (30/6/2021).

"Pelanggar protokol kesehatan ada 32, tapi yang hadir (sidang) ada 26. Sebab, ada yang terkena Covid-19 dan harus isolasi mandiri, " ungkap Tamo kepada awak media, Rabu (30/6/2021).

Baca juga: Picu Kerumunan dan Langgar Jam Operasional, Kafe di Bogor Didenda

Sebanyak 32 tempat usaha tersebut rata-rata merupakan kafe dan restoran yang masih beroperasi di atas jam 20.00 WIB.

"Ada juga tempat usaha ditutup pukul 20.00 WIB, tapi masih melanggar jadi kami tindak juga," kata Tamo.

Para pelanggar tersebut kemudian dikenakan Perda nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum dan Perda nomor 2 tahun 2020 tentang penanggulangan Covid-19.

Denda yang diterapkan pun beragam untuk masing-masing pelanggar. Denda dimulai dari Rp 1 juta hingga Rp 10 juta.

"Tapi denda itu tergantung keputusan hakim. Kami hanya merekomendasikan," jelas Tamo.

Baca juga: Rencana Revisi Aturan PPKM Mikro, Restoran Hanya Boleh Take Away hingga Pukul 20.00

Selain sidang yustisi, beberapa pelanggar juga dikenakan teguran berupa penutupan selama 3x 24 jam.

"Semenjak kasus meningkat, banyak tempat usaha menutup usaha tepat waktu. Mudah-mudahan ini menjadikan kesadaran lebih tinggi lagi, " kata dia.

Lebih lanjut, Toma mengatakan pelaku usaha di Jakarta Barat akhir-akhir ini sudah mulai menutup toko pukul 20.00 WIB.

"Sekarang jam 20.00 WIB, kami cek sudah tutup rata-rata. Kalaupun ada yang buka, tinggal pesan antar, " jelasnya.

Ia menjelaskan 32 pelanggar tersebut hanyalah pelanggar yang ditertibkan sepanjang Juni 2021. Pihaknya akan terus melalukan penertiban pada bulan-bulan berikutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com