JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memastikan pengemudi mobil Pajero, OK alias OT penganiaya sopir truk kontainer, Egi (22) tidak mengalami gangguan jiwa.
Diketahui, penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban terjadi di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (26/6/2021).
"Kejiwaan sudah diperiksa, dia sehat-sehat aja, enggak ada gangguan jiwa," ujar Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi, Rabu (30/6/2021), seperti dikutip Tribun Jakarta.
Nasriandi mengatakan, pengemudi Pajero memukul sopir truk karena adanya tekanan dan beban pikiran soal pekerjaan yang melandanya.
Baca juga: Pengemudi Pajero yang Aniaya Sopir Truk di Jakut Akhirnya Terdiam Membisu di Kantor Polisi
Pelaku yang bekerja sebagai karyawan swasta di bidang perekrutan calon pelaut itu tidak bisa mencapai target yang diberikan perusahaan.
"Karena target yang diberikan perusahaan dia untuk merekrut karyawan sebanyak-banyaknya belum tercapai, itu yang membuat dia kepikiran terus," kata Nasriadi.
Sebelumnya, pelaku penganiayaan terhadap sopir truk kontainer ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat ingin melarikan diri ke Surabaya, Jawa Timur, Senin ini.
Baca juga: Pengemudi Pajero Pukul Sopir Truk Kontainer di Jakut dengan Besi hingga Tulang Tangan Retak
Adapun pelaku bukan merupakan anggota TNI, melainkan mantan pelaut yang saat ini bekerja sebagai karyawan swasta.
Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban karena kesal sebelumnya kerap diklakson saat mengemudikan kendaraannya di jalan.
Peristiwa tersebut direkam oleh pengguna jalan yang melintas di lokasi kejadian. Video rekaman tersebut pun viral di media sosial Instagram.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.