JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati mengaku belum mempelajari usul Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal penguburan massal jenazah Covid-19 di Jakarta.
Karena itu, dia mengatakan belum ada rencana Pemprov DKI untuk melakukan penguburan massal.
"Belum, belum, saya belum mendapatkan jelas dari MUI-nya. Saya sendiri belum tahu (usul itu)," kata Suzi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/7/2021).
Baca juga: Krisis Lahan Makam Covid-19 di DKI Jakarta, MUI Sarankan Penguburan Masal
Suzi menyatakan akan segera mempelajari usul MUI itu. Dia tak menampik saat ini lahan untuk pemakaman Covid-19 di Jakarta menipis seiring banyaknya pasien yang meninggal dunia.
Namun, ia memastikan bahwa pihaknya terus berupaya untuk menambah ketersediaan lahan.
"Dalam proses, kami terus proses untuk melakukan persediaan lahan," kata dia.
MUI menyarankan adanya penguburan massal untuk jenazah pasien Covid-19. Hal tersebut dinilai perlu dilakukan karena ada krisis lahan makam jenazah Covid-19 di Jakarta.
"Melihat kurangnya lahan untuk pemakaman korban Covid-19 di Jakarta, pemberlakuan penguburan masal bisa dikaji. Artinya, mengubur beberapa jenazah dalam satu lubang. Ini sudah diatur di dalam fatwa MUI," kata Ketua MUI Sholahuddin Al-Aiyub sebagaimana disiarkan laman resmi MUI, kemarin.
Ia mengatakan, penguburan jenazah dalam satu lubang bisa jadi solusi untuk mengatasi menipisnya lahan penguburan seperti di Jakarta.
Banyaknya korban Covid-19 dan terbatasnya lahan pemakaman membuat terjadinya kedaruratan, sehingga penguburan beberapa jenazah dalam satu lubang itu diperbolehkan.
"Jenazah korban Covid-19 yang sudah dimasukkan ke dalam peti bisa dimasukkan dalam satu lubang kuburan dengan formasi berjajar berdempetan. Penguburan massal tersebut diharapkan bisa menjadi solusi sementara untuk saat ini," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.