JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau sekaligus melakukan kick off vaksinasi Covid-19 perdana bagi anak usia 12-17 tahun di SMAN 20, Jakarta Pusat, Kamis (1/7/2021).
"Hari ini adalah hari bersejarah untuk anak Indonesia, khususnya di Jakarta. Setelah satu setengah tahun anak-anak kita harus belajar jarak jauh, tidak bisa berkegiatan bersama temannya di sekolah secara leluasa, hari ini 1 Juli 2021 anak-anak di Jakarta mulai mendapat vaksinasi," kata Anies saat memberi sambutan.
Anies hadir didampingi Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji serta Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran.
Baca juga: Ini Mekanisme Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 12-17 Tahun
Anies menyebut, vaksinasi untuk anak selanjutnya akan dilaksanakan di sekolah-sekolah lain di seluruh Jakarta.
Ia berharap penularan Covid-19 pada anak bisa ditekan melalui vaksinasi. Ia berpesan kepada seluruh orangtua untuk memvaksinasi anaknya yang berusia 12-17 tahun.
"Ini cara kita melindungi anak anak agar mereka bebas dari potensi terjangkit wabah Covid-19," katanya.
Vaksinasi untuk anak menggunakan vaksin Sinovac. Vaksinasi ini dimulai menyusul terbitnya izin penggunaan darurat vaksin Sinovac kepada anak usia 12-17 tahun yang diterbitkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebelumnya menerbitkan mekanisme pelaksanan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun.
Baca juga: Cerita Istri Datangi 5 RS Bawa Suaminya yang Tak Sadarkan Diri Setelah Positif Covid-19
Dalam surat edaran disebutkan bahwa pelaksanaan vaksinasi anak harus memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Pelaksanaan vaksinasi dapat dilakukan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan atau di sekolah/madrasah/pesantren dengan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kanwil/Kantor Kemenag setempat untuk mempermudah pendataan dan monitoring pelaksanaan.
2. Mekanisme screening, pelaksanaan dan observasi sama seperti vaksinasi pada orang dewasa. Baca juga: 10 Rekomendasi IDAI Terkait Vaksinasi Covid-19 untuk Anak
3. Peserta vaksinasi harus membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan NIK anak.
4. Pencatatan dalam aplikasi PCare vaksinasi dimasukkan dalam kelompok remaja.
5. Menggunakan vaksin Sinovac dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali pemberian dengan jarak atau interval minimal 28 hari
6. Melakukan identifikasi dan percepatan vaksinasi bagi sasaran tahap 1 dan 2 yang belum mendapatkan 2 dosis vaksinasi.
Baca juga: Anies: Anggap PPKM Darurat Upaya Penyelamatan, Bukan Pembatasan
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan, data dari Satgas Penanganan Covid-19 hingga 22 Juni 2021, terdapat 266.317 atau setara 12,6 persen anak usia 0-18 tahun yang terpapar Covid-19.
Sementara, total angka kesembuhan anak dari Covid-19 sebanyak 237.787 atau 12,9 persen dan 28.183 atau 13,6 persen anak menjalani perawatan.
Susanto mengatakan, dari pemantauan KPAI, mayoritas anak tertular Covid-19 dari anggota keluarga yang terpapar, lingkungan sosial tempat tinggal, dan lokasi kerumunan.
"Anak juga terpapar dari lokasi kerumunan saat dibawa keluarga, dan saat anak beraktivitas kepatuhan pada prokes masih terbatas," ujarnya.
Susanto juga mengatakan, beberapa orangtua juga masih enggan untuk berkonsultasi dengan layanan kesehatan sehingga hak kesehatan anak menjadi tertunda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.