BEKASI, KOMPAS.com - Pria berinisial PP (18) ditangkap tukang becak setelah mencuri sejumlah rokok di salah satu minimarket Jalan KH. Agus Salim, Kecamatan Bekasi, Timur, Kota Bekasi.
Kasubag Humas Polres Kota Bekasi, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, penangkapan pelaku terjadi pada Rabu (30/6/2021) sekitar pukul 06.00 WIB.
Saat itu pelaku berpapasan dengan pegawai minimarket usai mencuri. Namun pegawai minimarket tidak curiga dan lanjut membuka toko.
"Saat itu pelaku sudah siap melarikan diri, tapi tidak lama ada karyawan minimarket datang untuk memulai membuka toko," ujar Erna, Kamis (1/7/2021), seperti dikutip Tribun Jakarta.
Baca juga: Tutup Selama PPKM Darurat, Asosiasi: Pusat Perbelanjaan Selama Ini Telah Mampu Terapkan Prokes
Setelah masuk toko, pegawai minimarket itu mendapati atap jebol dan rak rokok berantakan serta isinya yang hilang.
Saat itu pegawai minimarket itu berteriak memberitahu tukang becak bernama Yudhi yang sedang mangkal bahwa pelaku telah mencuri rokok.
"Pelaku langsung dikejar dan berhasil ditangkap dibantu warga sekitar, dari tangannya juga didapat barang bukti 7 tas berisi rokok," ucap Erna.
Erna mengatakan, pelaku diketahui masuk ke dalam minimarket dengan cara memanjat dinding dan membobol atap.
Baca juga: Varian Kappa Ditemukan di Jakarta, Dinkes DKI: Kecepatan Menyebar Jadi Lebih Cepat
Keberadaan pelaku sebelumnya juga telah dicurigai tukang becak karena keluar dari sekitaran minimarket dengan membawa tas.
Pelaku beraksi seorang diri. Adapun pelaku dalam pemeriksaan mengaku mengambil rokok yang rencananya untuk dijual kembali.
"Dari pengakuannya dia beraksi seorang diri, hanya mengambil rokok untuk rencananya dia jual kembali," terangnya.
Akibat perbuatannya, PP dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 5e KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.