Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Rokok di Minimarket, Remaja di Bekasi Ditangkap Tukang Becak

Kompas.com - 01/07/2021, 16:52 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pria berinisial PP (18) ditangkap tukang becak setelah mencuri sejumlah rokok di salah satu minimarket Jalan KH. Agus Salim, Kecamatan Bekasi, Timur, Kota Bekasi.

Kasubag Humas Polres Kota Bekasi, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, penangkapan pelaku terjadi pada Rabu (30/6/2021) sekitar pukul 06.00 WIB.

Saat itu pelaku berpapasan dengan pegawai minimarket usai mencuri. Namun pegawai minimarket tidak curiga dan lanjut membuka toko.

"Saat itu pelaku sudah siap melarikan diri, tapi tidak lama ada karyawan minimarket datang untuk memulai membuka toko," ujar Erna, Kamis (1/7/2021), seperti dikutip Tribun Jakarta.

Baca juga: Tutup Selama PPKM Darurat, Asosiasi: Pusat Perbelanjaan Selama Ini Telah Mampu Terapkan Prokes

Setelah masuk toko, pegawai minimarket itu mendapati atap jebol dan rak rokok berantakan serta isinya yang hilang.

Saat itu pegawai minimarket itu berteriak memberitahu tukang becak bernama Yudhi yang sedang mangkal bahwa pelaku telah mencuri rokok.

"Pelaku langsung dikejar dan berhasil ditangkap dibantu warga sekitar, dari tangannya juga didapat barang bukti 7 tas berisi rokok," ucap Erna.

Erna mengatakan, pelaku diketahui masuk ke dalam minimarket dengan cara memanjat dinding dan membobol atap.

Baca juga: Varian Kappa Ditemukan di Jakarta, Dinkes DKI: Kecepatan Menyebar Jadi Lebih Cepat

Keberadaan pelaku sebelumnya juga telah dicurigai tukang becak karena keluar dari sekitaran minimarket dengan membawa tas.


Pelaku beraksi seorang diri. Adapun pelaku dalam pemeriksaan mengaku mengambil rokok yang rencananya untuk dijual kembali.

"Dari pengakuannya dia beraksi seorang diri, hanya mengambil rokok untuk rencananya dia jual kembali," terangnya.

Akibat perbuatannya, PP dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 5e KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com