JAKARTA, KOMPAS.com - Taman Mini Indonesia Indah (TMII) resmi diambil alih negara.
Yayasan Harapan Kita, yang awalnya sebagai pemilik TMII, telah menyerahkan aset dan pengelolaan TMII kepada Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia (Kemensetneg RI), Rabu kemarin.
"Iya, betul. Serah terima kemarin. Resmi pengambilalihan aset termasuk pengelolaannya, kalau sebelum-sebelumnya kan transisi," kata Kepala Humas TMII Adi Widodo saat dikonfirmasi, Kamis (1/7/2021).
Baca juga: Jabodetabek Terapkan PPKM Darurat 3-20 Juli, Simak 15 Aturan Lengkapnya
Adi menambahkan, setelah diambil alih negara, TMII tetap mempekerjakan pegawai yang sebelumnya.
"Status pegawai masih yang kemarin, cuma nanti bentuknya seperti apa kami belum tahu," ucap Adi.
Dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, serah terima dari Yayasan Harapan Kita kepada Kemensetneg RI dilakukan pada Rabu kemarin.
"Pihak YHK mendatangi langsung Setneg sebagai itikad baik, dan bukti tidak ada upaya menghalang-halangi proses alih kelola TMII kepada negara sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), yang diteken Presiden Joko Wododo," tulis siaran pers tersebut.
Baca juga: PPKM Darurat di Jakarta Berlaku Mulai 3 Juli, Simak Bedanya dengan PPKM Mikro
Adapun proses pengambilalihan TMII dimulai sejak 1 April 2021. Setelah 44 tahun, TMII tidak lagi dikelola Yayasan Harapan Kita milik keluarga Soeharto.
Keputusan pengambilalihan pengelolaan tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII.
Aturan itu diteken Presiden Joko Widodo pada 31 Maret 2021 dan berlaku sejak diundangkan, yakni 1 April 2021.
Yayasan Harapan Kita diberi waktu tiga bulan untuk menyerahkan pengelolaan aset negara tersebut ke tim transisi yang dibentuk Kemensetneg.
Baca juga: Varian Kappa Ditemukan di Jakarta, Dinkes DKI: Kita Harus Lebih Waspada
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, ada rencana pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) diserahkan kepada BUMN.
TMII nantinya tidak selamanya dikelola Kemensetneg.
Sehingga, taman rekreasi di Jakarta Timur itu nantinya akan dikelola oleh profesional, lembaga yang profesional, dan dapat memberikan kontribusi kepada keuangan negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.