Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batas Wilayah Tangsel-Depok Disekat, Kemacetan Terjadi di Jalan Jakarta-Bogor

Kompas.com - 05/07/2021, 12:18 WIB
Tria Sutrisna,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGSEL, KOMPAS.com - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan penyekatan di perbatasan antar wilayah selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Imbasnya, kemacetan di sejumlah ruas jalan tak terhindarkan. Salah satunya di Jalan Raya Jakarta - Bogor karena kendaraan yang hendak melintasi lokasi penyekatan diputar balik atau disuruh cari jalan lain.

Zaki (28), salah seorang karyawan di Jakarta Selatan mengatakan, kemacetan sudah terjadi sejak Senin (5/7/2021) pagi di Jalan Raya Jakarta - Bogor, Tangerang Selatan

Kondisi tersebut disebabkan adanya penyekatan di persimpangan Terminal Pondok Cabe yang menjadi batas wilayah Depok dan Tangsel.

Baca juga: Ada Penyekatan, Kemacetan Terjadi di Jalan Daan Mogot Jakarta Barat

"Saya berangkat jam 08.00 WIB sudah macet. Penyekatannya di sebelum kompleks Villa Inti Persada, yang pertigaan ke Terminal Pondok Cabe," ujarnya melalui pesan singkat.

Tohir (27) karyawan swasta di Tangsel mengatakan, kepadatan kendaraan sudah terlihat dari wilayah Bojong Sari, Sawangan.

Namun, kemacetan mulai terjadi di kawasan Cinangka mengarah Pamulang yang menjadi batas wilayah Depok dan Tangsel.

"Saya jalan jam 09.00 WIB padat dari arah Bojong Sari. Macetnya itu mulai di Cinangka, karena di sekat itu di pertigaan terminal," ujar Tohir.

Menurut dia, kendaraan roda dua maupun roda empat tidak boleh melintas ke arah Fly Over Gaplek dan disurh berputar balik atau melintasi jalur alternatif lain.

"Jadi pilihannya putar balik atau lewat Terminal Pondok Cabe yang Jalan Kemiri tembus UT (Univeraitas Terbuka)," kata Tohir.

Kasatlantas Polres Tangsel AKP Dicky Dwi Priambudi Sutarman sebelumnya mengemukakan, ada empat titik penyekatan selama PPKM Darurat di Tangsel pada 3 - 20 Juli 2021.

Baca juga: Kemacetan Mengular di Titik Penyekatan PPKM Darurat Lenteng Agung

"Penyekatan di empat titik. Itu terus, 24 jam selama PPKM Darurat untuk membatasi mobilitas masyarakat," kata Dicky, Senin.

Penyekatan dilakukan di perbatasan antara wilayah Tangerang Selatan dengan Depok, Jakarta Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.

Lokasi pertama berada di wilayah Pamulang, tepatnya di Jalan Raya Bogor - Jakarta yang menjadi batas wilayah antara Tangerang Selatan dengan Depok.

"Kemudian di Bintaro Sektor 3 yang menjadi batas wilayah Tangerang Selatan dengan Jakarta Selatan. Itu dari arah Tangerang Selatan menuju Jakarta atau sebaliknya diputar balik," kata Dicky.

Titik penyekatan ketiga adalah di Pertigaan Legok, Kabupaten Tangerang yang menjadi batas wilayah dengan Kabupaten Bogor. Kemudian di Jalan Raya Serpong, batas wilayah Tangerang Selatan dengan Kota Tangerang.

"Di Legok itu Kabupaten Tangerang, tapi (termasuk) wilayah hukum Polres Tangerang Selatan. Kemudian Jalan Raya Serpong batas Kota Tangerang," kata Dicky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com