Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemacetan di Penyekatan Daan Mogot, Polisi: Jumlah Kendaraan seperti Sebelum PPKM Darurat

Kompas.com - 05/07/2021, 14:21 WIB
Muhammad Naufal,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Penumpukan kendaraan hingga menimbulkan kemacetan parah terjadi di posko penyekatan Jalan Daan Mogot, Batuceper, Kota Tangerang, pada Senin (5/7/2021).

Jalan Daan Mogot merupakan salah satu titik yang didirikan posko penyekatan oleh kepolisian dan instansi lain.

Pendirian posko itu dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Kemacetan yang terjadi di Jalan Daan Mogot tampak dari unggahan ulang fitur Cerita di akun Instagram @abouttng pada Senin sejak sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Penyekatan Selama PPKM Darurat, Kapolda Metro: Jalan Tikus Juga Kita Jaga

Terdapat sekitar 5-6 foto yang menggambarkan situasi kemacetan di Jalan Daan Mogot, perbatasan antara Kota Tangerang dan Jakarta Barat.

Dari tiap foto itu, tampak kendaraan terjebak kemacetan parah di jalan itu.

Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Jamal Alam berujar, volume kendaraan di Jalan Daan Mogot memang cukup tinggi mulai pagi hingga sekitar pukul 11.00 WIB.

"Volume tingkat kendaaraan masih cukup tinggi, hampir sama dengan rata-rata sebelum PPKM darurat ini diterapkan," ungkap dia saat dikonfirmasi, Senin.

Menurut Jamal, sebagian masyarakat di Kota Tangerang belum sepenuhnya mematuhi PPKM darurat.

Padahal, berdasar aturan itu, masyarakat diimbau berdiam diri di rumah guna mencegah penyebaran virus Covid-19.

Baca juga: PPKM Darurat, Ribuan Kendaraan Dipaksa Putar Balik di 4 Titik Penyekatan di Tangsel

"Pemerintah sudah menegaskan, dalam hal ini PPKM darurat, (masyarakat) harus berdiam diri di rumah dan jaga kesehatan dan yang paling utama kurangi mobilitas," papar dia.

Jamal menyatakan, personel yang berjaga di posko tersebut tengah menyeleksi pengendara yang diizinkan melintasi Kota Tangerang.

Sebab, tak semua pengendara diizinkan melintas berdasarkan aturan PPKM darurat.

Pengendara yang diizinkan melintas merupakan pekerja atau pemilik kepentingan yang tergolong dalam sektor esensial.

"Kami bekerja keras menyeleksi, mana yang masuk ke dalam kategori esensial yang diperbolehkan jalan dan mana yang non-esensial yang tidak diperbolehkan jalan," tutur dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Sebut Warga Depok Jenuh Dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh Dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com