Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curiga Banyak Perusahaan Langgar Aturan WFH, Pemkot Jakpus Akan Gelar Sidak

Kompas.com - 05/07/2021, 18:09 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Pusat akan menggelar inspeksi mendadak secara acak ke perkantoran.

Langkah ini dilakukan untuk memantau apakah ada pelanggaran selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Sidak akan dilakukan oleh Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi bersama jajaran Satuan Polisi Pamong Praja.

"Besok kita harus mulai jalan nih Sudin Nakertrans-E. Besok saya coba sampaikan, kita dengan Satpol harus turun ngecek, kantor mana yang masih banyak WFO (work from office/bekerja dari kantor)," kata Wakil Wali Kota Irwandi di Jakarta, Senin (5/7/2021).

Baca juga: Macet Parah Saat PPKM Darurat di Kalimalang, Pangdam Jaya: Banyak Perusahaan Tak Patuhi WFH!

Berdasarkan aturan PPKM darurat, perusahaan yang masuk kategori non-esensial harus menerapkan kerja 100 persen dari rumah.

Namun, Pemkot Jakpus curiga masih banyak perusahaan yang melanggar aturan pada hari ini.

Dugaan ini muncul karena adanya penumpukan kendaraan di sejumlah titik penyekatan di wilayah perbatasan Jakarta dan kota sekitar.

"Nah makannya besok, tadi juga sesuai dengan arahan Pak Kapolres juga, kemungkinan masih ada kantor buka. Untuk itu besok kita ingin pastikan di lapangan seperti apa," katanya.

Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji sebelumnya juga mengatakan, masih banyak perusahaan di Jakarta yang belum menaati aturan PPKM darurat.

Mulyo menyebut, masih banyak perusahaan sektor non-esensial yang mengharuskan pekerjanya untuk masuk kantor.

Hal itu diungkapkan Mulyo saat meninjau pos penyekatan di TL Lampiri, Jalan Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (5/7/2021).

Baca juga: Polisi: Jangan Paksa Pegawai Sektor Non-esensial Kerja di Kantor, Kami Akan Tindak!

"Sehingga mereka (pekerja) mau tidak mau melaksanakan perintah perusahaan untuk berangkat," kata Mulyo, dalam rekaman yang diterima Kompas.com.

"Artinya bahwa kita lihat banyak perusahaan di daerah Jakarta yang tidak mematuhi anjuran dari pemerintah, tanggal 3 sampai 20 Juli (2021) itu work from home," lanjut Mulyo.

Sementara itu, polisi bakal tindak pemilik atau pemimpin perusahaan nonesensial yang masih mempekerjakan pegawai di kantor saat PPKM darurat 3-20 Juli 2021.

"Bagi pemilik atau pimpinan perusahaan kalau sudah ada kebijakan WFH, jangan dipaksa pegawai untuk kerja (di kantor), kami akan tindak," ujar Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin.

Baca juga: Senin Saat PPKM Darurat, Jumlah Penumpang KRL Turun 26 Persen

Yusri menegaskan, sejauh ini masih ada perusahaan yang mewajibkan karyawan bekerja di kantor.

Hal itu terlihat dari penumpukan kendaraan di 28 titik penyekatan selama PPKM darurat yang sudah berjalan tiga hari.

Yusri mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan apabila masih ada perusahaan non esensial yang meminta pegawai bekerja di kantor saat PPKM darurat.

"Segera laporkan ke satgas apabila masih menemukan (perusahaan) non esensial dipaksa oleh pemiliknya atau pimpinannya untuk kerja, padahal itu tidak boleh lagi," ucap Yusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com