JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memperluas titik penyekatan kendaraan menjadi 72 lokasi dari sebelumnya 63 ruas jalan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat pada 3-20 Juli ini.
Hal itu dikatakan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Hendro Pandowo dalam konferensi pers secara virtual pada Senin (5/7/2021) malam.
"Penyekatan dilakukan di 72 titik, yaitu 5 titik gerbang tol, 9 titik exit toll, 19 titik di batas kota, kemudian 39 titik di jalur utama," kata Hendro, seperti dilaporkan kantor berita Antara.
Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Pangdam Jaya dan Satpol PP Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan penyekatan di 72 titik tersebut.
Setidaknya ada 1.898 personel gabungan yang dilibatkan dalam pengamanan penyekatan tersebut.
Hendro menjelaskan, dari 72 titik penyekatan itu, 37 titik di antaranya merupakan pembatasan mobilitas dan penyekatan masyarakat yang akan masuk ke Jakarta.
Sebanyak 35 titik lainnya merupakan pembatasan mobilitas dan pengendalian mobilitas yang ada di dalam kota Jakarta dan kota penyangga Ibu Kota.
"Hasil pengecekan kami, memang ada beberapa kendala bahwa masih banyaknya penumpukan di setiap titik, terutama yang akan masuk ke Jakarta," kata Hendro.
Hendro menegaskan, pihaknya akan mengedepankan upaya preventif dalam melakukan penyelatan di beberapa titik jalan di Jakarta dan sekitarnya.
"Manakala terjadi penumpukan lalu lintas, kami melakukan diskresi, dibuka sehingga tidak terjadi penumpukan yang menimbulkan permasalahan baru," ucap Hendro.
Baca juga: Cerita Penumpang Naik KRL pada Masa PPKM Darurat, Tak Sekacau Penyekatan di Jalan Raya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.