JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memeriksa R, pemilik toko obat di kawasan Matraman, Jakarta Timur yang menjual obat ivermectin enam kali lipat harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
"Ada yang mencoba bermain nakal. Harga ini ditemukan sekitar Rp 475.000 per satu kotak (Ivermectin)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat konferensi pers Selasa (6/7/2021).
Menurut Yusri, HET ivermectin sekitar Rp 75.000 satu kotak.
Baca juga: Naikkan Harga Obat Ivermectin 6 Kali Lipat, Toko Obat di Pasar Pramuka Disegel Polisi
Yusri menyatakan, masih ada pihak lain yang melakukan praktik serupa. Bahkan, ada pihak yang menjual ivermectin seharga Rp 700.000 di internet.
"Ini akan kami lakukan penindakan, kami akan tindak tegas. Jangan menari-nari di atas penderitaan orang lain!" tegas Yusri.
Orang yang terbukti melakukan praktik tersebut akan dijerat dengan Pasal 198 Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 tahun 2009 dan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Yusri mengatakan, ivermectin tidak boleh diperjualbelikan secara umum. Pasien harus memikiki resep dokter untuk mendapatkan obat tersebut.
Pihak yang berhak menjual ivermectin adalah apotek yang mempunyai Surat Tanda Registrasi Tenaga Klinis Kefarmasian (STRTKK).
Yusri menyatakan, Ivermectin kini menjadi salah satu barang yang langka di pasaran. Selain karena ada pihak yang memainkan harga, juga karena panic buying masyarakat. Ivermectin dianggap bisa menahan penularan Covid-19.
Baca juga: Hoaks Obat Ivermectin Dikonsumsi Dokter Tiap Minggu untuk Cegah Covid-19, Ini Kata Ahli
Polda Metro Jaya telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan di lapangan atas kelangkaan obat maupun alat kesehatan, termasuk tabung gas oksigen.
"Tim dipimpin langsung Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk melakukan pengecekan dan pengawasan, melakukan lidik di lapangan terhadap adanya kelangkaan obat ataupun alat kesehatan," kata Yusri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.