BEKASI, KOMPAS.com - Dinas Pertamanan, Kawasan Permukiman dan Pemakaman (Disperkimtan) Kota Bekasi menambah jam operasional pemakaman jenazah pasien Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Padurenan, Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, menjadi 24 jam nonstop.
"Awalnya kami melayani pemakaman dari jam 7 sampai jam 5 sore, sekarang ditambah jamnya menjadi 24 jam melakukan pelayanan pemakanaman," ujar Kepala Disperkimtan Kota Bekasi Jumhana Lutfi kepada Kompas.com, Rabu (7/7/2021).
Lutfi berujar, untuk memberikan pelayanan pemakaman jenazah pasien Covid-19, pihaknya membagi tiga sif yang terdiri dari 48 orang dalam delapan regu.
Baca juga: Penjelasan Disperkimtan Kota Bekasi soal Antrean Ambulans Jenazah Pasien Covid-19 di TPU Padurenan
"Petugas kami bagi sif, yang pertama dari jam 6 sampai jam 5, itu empat regu (enam orang). Sif kedua jam 5 sore sampai jam 12 malam, itu dua regu. Selanjutnya jam 12 malam sampai jam 6 pagi, itu dua regu," ujar dia.
Jumlah petugas tersebut, menurut Jumhana, sudah bertambah dibandingkan sebelumnya yang hanya terdiri dari 25 petugas.
"Awalnya 25 orang sekarang kita sistemnya regu karena banyak kita bikin regu, ditambah lagi penambahan petugas pemakaman kita ambil dari internal, yaitu dari TPU Perwira dengan TPU Jatisari," ungkapnya.
Baca juga: 329 Jenazah Dimakamkan dengan Protap Covid-19 di TPU Padurenan Bekasi, Meningkat Sejak Bulan Lalu
Lanjutnya, untuk mempermudah pekerjaan petugas pemakaman pihaknya telah menambah satu unit eskavator untuk membantu penggalian liang kubur.
"Eskavator ada penambahan, awalnya satu sekarang dua eskavator," tutup dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.