Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Banyak Warga Mengaku Dipaksa WFO, Padahal Bukan Sektor Esensial atau Kritikal

Kompas.com - 07/07/2021, 17:22 WIB
Sonya Teresa Debora,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, masih banyak masyarakat dari sektor nonkritikal dan nonesensial yang melaksanakan work from office (WFO), terutama pada hari kerja pertama pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro darurat, yakni Senin (5/7/2021).

Menurut Yusri, para pekerja mengaku dipaksa masuk oleh pimpinan perusahaannya.

"Rata-rata mereka menyampaikan bahwa mereka dipaksa oleh pimpinan perusahaannya, kalau tidak (masuk kerja) bisa diberi peringatan," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (7/7/2021).

Karena itu, kemacetan tak terhindarkan pada Senin. Namun, Yusri menyatakan bahwa mobilitas masyarakat Jakarta pada Selasa (6/7/2021) dan Rabu sudah berkurang 50 sampai 60 persen.

Baca juga: Pemprov DKI Tutup Kantor Ray White Indonesia sampai PPKM Darurat Berakhir

"Dibandingkan Senin, Selasa dan Rabu ini cukup lenggang," ungkap Yusri.

Meski demikian, pada hari ini, petugas menemukan sejumlah warga yang hendak berangkat kerja ke kantornya melalui Stasiun Cikini, Jakarta Pusat, padahal mereka bekerja di sektor nonesensial dan nonkritikal.

Untuk itu, petugas akan terus mengevaluasi pelaksanaan kebijakan yang ada, sekaligus mengedukasi masyarakat akan pentingnya pembatasan yang tengah diberlakukan.

Sementara itu, polisi juga secara rutin mengecek kantor-kantor di Jakarta untuk memastikan tak ada sektor nonesensial dan nonkritikal yang beroperasi selama masa PPKM darurat.

Hasil patroli dua hari ke belakang, sebanyak 103 perusahaan nonesensial dan nonkritikal disegel sementara lantaran melanggar aturan PPKM darurat.

Baca juga: Sidak ke Stasiun Cikini, Anies Temukan Banyak Pekerja Non-esensial Masuk Kantor

Sementara, pimpinan dua perusahaan di Jakarta telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran melanggar aturan ppkm darurat pada Selasa.

Dua perusahaan itu adalah PT. DPI yang terletak di Jalan Tanah Abang 1, Jakarta Pusat, serta PT. LMI di Sahid Sudirman, Jakarta Pusat.

Sembilan orang dari PT. DPI diamankan, dua orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Salah satu tersangka ialah Direktur Utama PT. DPI berinisial RRK.

"Kita berhasil mengamanakan 9 orang ada 2 tersangka, RRK laki-laki dia adalah direktur utamanya, kedua AHV ini manager HR (human resource) dari PT. DPI," jelas Yusri.

Sementara, lima orang dari PT. LMI juga diamankan. CEO dari PT. LMI yang berinisial SD telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pelanggaran dari kedua perusahaan ini masih didalami oleh polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com