Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejak Penerapan PPKM Darurat, Polisi Putar Balik 7.000 Kendaraan di Jalan Daan Mogot

Kompas.com - 07/07/2021, 21:45 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kepolisian mencatat ada sekitar 7.000 kendaraan yang diminta putar balik di posko penyekatan Jalan Daan Mogot, Batuceper, Kota Tangerang, mulai 3-6 Juli 2021.

Sebagai informasi, Jalan Daan Mogot merupakan akses menuju Jakarta Barat.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu de Fatima berujar, mereka diminta putar balik karena konsekuensi dari penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

“Tidak pilah-pilih, semua kendaraan yang tidak sesuai aturan kita putar balikkan," ujar dia dalam rilis resmi, Rabu (7/7/2021).

Baca juga: Kisah Warga Pasok Makanan untuk Penderita Covid-19 yang Isolasi Mandiri Selama 10 Hari

"Sudah lebih dari 7.000-an kendaraan kita putar balik," sambungnya.

Khusus di posko penyekatan Jalan Daan Mogot, kendaraan yang disuruh putar balik didominasi oleh kendaraan pribadi baik roda empat atau roda dua.

Tingginya mobilitas pengendara itu, lanjut Deonijiu, didasari oleh berbagai alasan.

Salah satu yang kerap dijadikan alasan oleh pengendara adalah mereka masih harus bekerja dari kantor (WFO) di DKI Jakarta.

Padahal, banyak di antara mereka yang seharusnya bekerja dari rumah (WFH) lantaran pekerjaannya bukan tergolong sektor kritikal atau esensial.

Di satu sisi, dia menegaskan, kepolisian dan pemerintah setempat bakal terus melakukan pengawasan kepada pengendara yang hendak melintas.

"(Pekerja) sektor non-esensial dan non-kritikal yang harus 100 persen WFH, mereka semua kita putar balikkan," kata Deonijiu.

Baca juga: Jumlah Penumpang di Terminal Pulogebang Turun Drastis Saat PPKM Darurat, Pernah Hanya 6 Orang

Dia menambahkan, setidaknya ada sekitar 150 petugas gabungan yang bekerja di posko itu selama 24 jam.

Mereka bertugas secara bergantian jadwal atau memiliki shift masing-masing.

"Kami terus mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan PPKM darurat hingga 20 Juli 2021 mendatang," tegasnya.

PPKM darurat mewajibkan, pelaksanaan kegiatan sektor non-esensial 100 persen dilakukan di rumah, kegiatan sektor esensial 50 persen dilakukan di kantor, sektor pemerintah 25 persen di kantor, dan sektor kritikal 100 persen di kantor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika dkk Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika dkk Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com