Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Aturan PPKM Darurat, Satu Perusahaan di Kelapa Gading Ditutup

Kompas.com - 07/07/2021, 21:55 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

Sumber Warta Kota

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah perusahaan di Kelapa Gading kedapatan melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

Perusahaan tersebut menjadi sasaran sidak oleh Pemerintah Kota Jakarta Utara bersama Polres Metro Jakarta Utara, Kodim 0502 Jakarta Utara, dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Rabu (7/7/2021).

Perusahaan yang berada di Jalan Boulevard Barat, Kelapa Gading itu pun ditutup sementara.

"Satu perusahaan nonesensial kita tutup, karena melanggar aturan PPKM Darurat.” ujar Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim, Rabu (7/7/2021).

Baca juga: Usai Disidak Anies, Kantor Equity Life Ditutup Sementara

Pegawai perusahaan tersebut tetap bekerja di kantor pada masa PPKM Darurat. Jumlahnya pun melebihi kapasitas 25 persen. Oleh karena itu, perusahaan tersebut kemudian ditutup hingga waktu PPKM Darurat berakhir.

"Perusahaan ini dengan terpaksa kami hentikan operasionalnya atau ditutup sampai dengan masa PPKM Darurat berakhir, atau ditutup sampai 20 Juli 2021," lanjut Ali.

Dengan diberlakukannya penertiban tersebut, Ali berharap kerjasama dari semua pihak termasuk petinggi perusahaan untuk mendukung dan membantu pelaksanaan PPKM Darurat. Salah satunya dengan tidak memaksa pegawainya untuk bekerja di luar ketentuan yang ada.

Baca juga: Equity Life Bantah Pekerjakan Bumil Saat Disidak Anies Kemarin

Adapun, berdasarkan aturan PPKM Darurat yang berlaku pada 3-20 Juli 2021. Perusahaan di luar sektor esensial dan kritikal diwajibkan mempekerjakan seluruh pegawainya dari rumah atau secara work from home (WFH).

Sementara, untuk perusahaan di bidang esensial, diperbolehkan bekerja di kantor, namun hanya sebanyak 50 persen dari jumlah keseluruhan pegawai.

Sedangkan untuk perusahaan di bidang kritikal, seluruh pekerja diperbolehkan bekerja seluruhnya alias 100 persenpersen. Namun operasional bekerja tetap harus menaati protokol kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Warta Kota
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Megapolitan
Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Megapolitan
Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Megapolitan
Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Cerita Warga 'Numpang' KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Cerita Warga "Numpang" KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Megapolitan
Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Megapolitan
Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Megapolitan
Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Megapolitan
Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Megapolitan
Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Megapolitan
Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Megapolitan
Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com