Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelanggar PPKM Darurat di Kota Tangerang Langsung Disidang di Tempat

Kompas.com - 08/07/2021, 14:23 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bakal melakukan sidangan di tempat jika ada masyarakat yang melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyatakan, jajarannya secara efektif melakukan persidangan di tempat itu mulai hari ini, Kamis (8/7/2021).

Pihaknya bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang dalam pelaksanaan sidangan di tempat.

Baca juga: Ingatkan Perusahaan agar WFH, Wali Kota Tangerang: Kondisinya Kritis

Hal itu dilakukan guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap PPKM darurat.

"Dari pihak Kejari dan PN akan melakukan sidang di tempat," ucap Arief dalam rekaman video, Rabu.

"Jadi mudah-mudahan masyarakat bisa terus disiplin dan tertib dalam ikut membantu pelaksaanaan PPKM darurat yang ada di Kota Tangerang," sambung dia.

Baca juga: UPDATE 7 Juli: Tambah 164 Kasus Covid-19 di Kota Tangerang, Pasien Dirawat Jadi 869 Orang

Arief berujar bahwa dalam pelaksanaan sidangan di tempat, pelanggar diberikan denda sesuai dengan pelanggaran masing-masing.

Denda yang diberikan dapat berupa tindak pidana ringan (tipiring) hingga berat.

"Sidang tipiring (tindak pidana ringan) di tempat, tadi sudah dibahas. Tapi, kalau ada yang melanggar pidana, akan diproses pidananya tetap," ungkap politikus Demokrat itu.

Dia menegaskan, masyarakat di Kota Tangerang harus memahami bahwa kondisi saat ini sedang tidak baik-baik saja.

Oleh karena faktor itu, Pemkot Tangerang dan jajarannya memutuskan untuk langsung menggelar persidangan bila ada pelanggar PPKM.

"Seluruh jajaran Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) akan mengambil langkah-langkah yang dirasa perlu bagi masyarakat," kata Arief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com