JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi melakukan lakukan tes mendalam terhadap artis Nia Ramdhani, Ardi Bakrie, dan sopir pribadi mereka, ZN, untuk memperkuat dugaan penyalahgunaan narkotika.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat menjelaskan alasan tak dihadirkannya para tersangka dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat.
"Lagi tes darah, tes rambut," ujar Yusri, Kamis (8/7/2021).
Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap karena Pengakuan Sopir ke Polisi
Menurut Yusri, petugas sudah melakukan tes urine dan tes swab antigen kepada pelaku usai ditangkap pada Rabu (7/7/2021) malam.
Hasilnya, Nia, Ardi, dan sopir pribadi mereka dinyatakan positif metamfetamin atau positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. Selain itu, ketiganya juga dipastikan negatif Covid-19.
"Kami swab antigen ketiganya hasilnya negatif Covid-19. Kami tes urine ketiga tiganya positif," kata Yusri.
Yusri menambahkan, polisi juga memeriksa sampel darah dan rambut untuk memperkuat dugaan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan ketiga tersangka.
Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Mengaku Baru 5 Bulan Konsumsi Sabu
"Untuk lebih memastikan lagi, semua kami cek lab darah dan juga rambut. Untuk kelengkapan berkas kami," ucap Yusri.
Kini, kata Yusri, tiga orang yang diamankan itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dalam proses penyidikan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Pusat.
Para tersangka untuk sementara dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika.
Yusri menegaskan bahwa pihaknya masih akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus penyalahgunaan narkotika tersebut.
"Pasal 127 di Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009. Ini masih awal karena ini baru saja akan dikembangkan perkara ini," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.