JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan hari ini, Kamis (8/7/2021), catatan penambahan kasus harian Covid-19 di Jakarta kembali memecahkan rekor tertinggi selama pandemi.
"Hari ini Jakarta memecahkan rekor Covid-19 lagi, sebanyak 12.975 (kasus baru)," kata Riza dalam keterangan video, Kamis.
Dengan penambahan rekor baru ini, Riza kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19.
"Untuk itu, kami minta masyarakat tingkatkan disiplin, berdiam di rumah, jangan ke mana-mana, tingkatkan pelaksanaan PPKM Darurat, laksanakan 3M 4M, 5M, tidak ada pilihan," kata Riza.
Baca juga: Video Viral Anggota Paspampres Datangi Mapolres Jakbar, Kapolres: Permasalahan Sudah Selesai
Dia mengatakan, di saat penularan Covid-19 di Jakarta semakin meningkat, rumah menjadi tempat terbaik untuk berdiam diri.
Dia juga menekankan agar masyarakat ikut berperan aktif dalam pengawasan pelaksanaan PPKM darurat.
"Laporkan apabila ada kantor-kantor atau sektor esensial dan kritikal melanggar kapasitas yang melebihi agar juga dilaporkan," ujar Riza.
Baca juga: Anies Pastikan Gaji ASN DKI Jakarta Tak Dipotong untuk Penanganan Covid-19 Tahun Ini
Pemprov DKI Jakarta, kata Riza, tidak segan memberikan hukuman bahkan menyeret ke ranah pidana untuk perkantoran yang masih main-main dengan aturan PPKM darurat.
"Perusahaan yang masih membandel, tidak hanya teguran dan penutupan, tapi kami akan menindak tegas dengan cabut izin usaha atau pidana," kata Riza.
Jumlah pasien aktif Covid-19 di Jakarta sudah menembus angka 100.000 kasus, tepatnya 100.062 kasus aktif per Rabu kemarin.
Angka itu sesuai prediksi Pemprov DKI Jakarta yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Jumat pekan lalu.
Baca juga: Pasien Aktif Covid-19 di Jakarta Tembus 100.062, Skenario Darurat Mulai Berjalan
Dia menyebut angka kasus aktif di Jakarta menembus 100.000 kasus pada 6-10 Juli 2021.
DKI Jakarta telah membuat enam skenario darurat jika kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota sudah mencapai 100.000 kasus. Skenario tersebut, yakni:
1. RS kelas A dikhususkan sepenuhnya untuk ICU Covid-19.
2. RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet di Kemayoran dikhususkan untuk penanganan pasien dengan gejala sedang-berat.