JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencopot delapat petugas Dinas Perhubungan yang ketahuan nongkrong di warung di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Pemecatan ini berawal dari video video rekaman yang tersebar di media sosial.
Dalam video, terlihat delapan petugas Dishub DKI Jakarta dengan santai membuka masker, merokok, sambil menyeruput kopi di sebuah warung.
Terdengar suara perekam video yang kesal karena lapaknya dibubarkan aparat pemerintahan dengan alasan PPKM Darurat, tetapi petugas Dishub justru nongkrong saat PPKM Darurat berlangsung.
Baca juga: 8 Petugas Dishub DKI yang Nongkrong di Warkop Dipecat, Ini Dua Pelanggaran Mereka
"Kemarin ada dagangan kita disemprot-semprot (disinfektan) juga, dari Dishub juga (ikut membubarkan)," kata perekam video itu.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Chaidir membenarkan video rekaman yang viral tersebut.
"Dishub DKI Jakarta telah menerima laporan soal petugas yang nongkrong di warkop saat malam, petugas-petugas tersebut akan mendapat sanksi tegas," kata Chaidir, Jumat (9/7/2021).
Chaidir melanjutkan, setelah dilakukan investigasi, petugas yang nongkrong itu tidak berada di wilayah tugasnya. Kejadian tersebut diperkirakan berlangsung setelah petugas selesai bertugas dan mencari warung kopi.
Delapan petugas berstatus penyedia jasa lainnya orang perorangan (PJLP) dalam video itu pun langsung mendapat sanksi pemecatan. Upacara pemberhentian delapan petugas Dishub dilakukan pada Jumat sore kemarin pukul 16.00 WIB di Balai Kota DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pemecatan delapan petugas PJLP Dinas Perhubungan DKI Jakarta ini memberikan pesan peringatan pada seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta.
"Ini pesan kepada semua! Bila Anda melakukan pelanggaran, bila Anda bertindak tidak patut sementara Anda membawa atribut negara, maka atributnya dilepas dan ikatan kerjanya dihentikan," kata Anies usai upacara pemberhentian.
Dia memperingatkan kepada seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta, jika sedang menggunakan atribut negara maka bersikap layaknya seorang pejabat negara. Karena orang-orang yang menggunakan atribut negara, kata Anies, akan dinilai sebagai kepanjangan tangan sikap negara.
"Orang-orang yang bertindak atas nama negara, dia tidak patut untuk justru melanggar ketetapan yang sudah ditentukan," ucap Anies.
Apa lagi jajaran Dinas Perhubungan menjadi garda terdepan pengaturan arus mobilitas transportasi di masa PPKM Darurat.
Anies juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Dishub yang disiplin menegakkan aturan PPKM Darurat.
"Terima kasih apresiasi kepada seluruh jajaran Dishub yang telah disiplin, yang telah menjadi garda terdepan di dalam mengurangi mobilitas penduduk di masa PPKM Darurat ini," kata dia.