Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Petugas Dishub DKI Dipecat Setelah Video Mereka Nongkrong di Warung Viral

Kompas.com - 10/07/2021, 10:09 WIB
Ihsanuddin,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencopot delapat petugas Dinas Perhubungan yang ketahuan nongkrong di warung di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Pemecatan ini berawal dari video video rekaman yang tersebar di media sosial.

Dalam video, terlihat delapan petugas Dishub DKI Jakarta dengan santai membuka masker, merokok, sambil menyeruput kopi di sebuah warung.

Terdengar suara perekam video yang kesal karena lapaknya dibubarkan aparat pemerintahan dengan alasan PPKM Darurat, tetapi petugas Dishub justru nongkrong saat PPKM Darurat berlangsung.

Baca juga: 8 Petugas Dishub DKI yang Nongkrong di Warkop Dipecat, Ini Dua Pelanggaran Mereka

"Kemarin ada dagangan kita disemprot-semprot (disinfektan) juga, dari Dishub juga (ikut membubarkan)," kata perekam video itu.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Chaidir membenarkan video rekaman yang viral tersebut.

"Dishub DKI Jakarta telah menerima laporan soal petugas yang nongkrong di warkop saat malam, petugas-petugas tersebut akan mendapat sanksi tegas," kata Chaidir, Jumat (9/7/2021).

Chaidir melanjutkan, setelah dilakukan investigasi, petugas yang nongkrong itu tidak berada di wilayah tugasnya. Kejadian tersebut diperkirakan berlangsung setelah petugas selesai bertugas dan mencari warung kopi.

Dipecat

Delapan petugas berstatus penyedia jasa lainnya orang perorangan (PJLP) dalam video itu pun langsung mendapat sanksi pemecatan. Upacara pemberhentian delapan petugas Dishub dilakukan pada Jumat sore kemarin pukul 16.00 WIB di Balai Kota DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pemecatan delapan petugas PJLP Dinas Perhubungan DKI Jakarta ini memberikan pesan peringatan pada seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta.

"Ini pesan kepada semua! Bila Anda melakukan pelanggaran, bila Anda bertindak tidak patut sementara Anda membawa atribut negara, maka atributnya dilepas dan ikatan kerjanya dihentikan," kata Anies usai upacara pemberhentian.

Dia memperingatkan kepada seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta, jika sedang menggunakan atribut negara maka bersikap layaknya seorang pejabat negara. Karena orang-orang yang menggunakan atribut negara, kata Anies, akan dinilai sebagai kepanjangan tangan sikap negara.

"Orang-orang yang bertindak atas nama negara, dia tidak patut untuk justru melanggar ketetapan yang sudah ditentukan," ucap Anies.

Apa lagi jajaran Dinas Perhubungan menjadi garda terdepan pengaturan arus mobilitas transportasi di masa PPKM Darurat.

Anies juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Dishub yang disiplin menegakkan aturan PPKM Darurat.

"Terima kasih apresiasi kepada seluruh jajaran Dishub yang telah disiplin, yang telah menjadi garda terdepan di dalam mengurangi mobilitas penduduk di masa PPKM Darurat ini," kata dia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat Sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat Sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com