Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bekasi: Penyembelihan Hewan Kurban Dilaksanakan Selama 3 Hari

Kompas.com - 10/07/2021, 18:49 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

Sumber

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi mengatur pelaksanaan penyembelihan hewan kurban untuk dilakukan selama tiga hari.

"Penyembelihan hewan kurban berlangsung dalam waktu tiga hari, yakni tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah untuk menghindari kerumunan di lokasi pelaksanaan kurban," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi kepada Warta Kota, Sabtu (10/7/2021).

Aturan tersebut sudah tertuang dalam Surat Edaran Bersama Wali Kota dan Kementerian Agama Kota Bekasi tentang peniadaan sementara kegiatan peribadatan pada masa PPKM Darurat.

Baca juga: MUI Terbitkan Pedoman Ibadah Idul Adha dan Kurban Saat PPKM Darurat

Rahmat berharap masyarakat bisa mematuhi aturan tersebut dengan melaksanakan penyembelihan pada 21-23 Juli 2021.

Selain mengatur durasi waktu, pemotongan hewan kurban juga diatur untuk dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia (RPH-R).

Namun, penyembelihan di tempat tersebut tidak tertampung, maka pemotongan bisa dilakukan di tempat lain.

Baca juga: Aturan Penyembelihan Hewan Kurban Selama PPKM Darurat

Namun, penyembelihan dilakukan dengan ketentuan penerapan jaga jarak, penerapan protokol kesehatan dan kebersihan petugas, serta penerapan kebersihan alat penyembelihan kurban.

Dalam aturan juga mewajibkan penyembelihan hewan kurban dilaksanakan sesuai syariat Islam, termasuk kriteria hewan yang disembelih.

"Selain itu, penyelenggara melarang kehadiran pihak-pihak selain petugas pemotongan hewan kurban. Pemberian daging didistribusikan oleh petugas ke tempat tinggal warga yang berhak menerima," ucapnya.

Baca juga: Pemkot Bekasi Terbitkan Tata Cara Pemotongan Hewan Kurban

Rahmat juga meminta agar panitia kurban bisa menyediakan berbagai macam alat untuk menunjang penerapan protokol kesehatan dan memastikan penyembelih dalam keadaan steril. (MIT)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkot Bekasi Tetapkan Waktu Pemotongan Hewan Kurban Selama Tiga Hari.

Penulis: Rangga Baskoro

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com