Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas KPKP Periksa 981 Hewan Kurban di Jakpus, Pastikan Aman dari Antraks

Kompas.com - 12/07/2021, 20:35 WIB
Ihsanuddin,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat telah melakukan pemeriksaan terhadap 981 hewan kurban di wilayah Jakarta Pusat.

"Data terakhir Jumat 9 Juli 2021 total hewan kurban 981. Diantaranya, 342 sapi, 618 kambing dan 21 domba," kata Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat Penty Yunesi Pudyastuti saat dihubungi, Senin (12/72021).

Setiap hewan kurban diambil sampelnya untuk mengetahui apakah hewan-hewan tersebut bebas dari virus antraks. Setelah dilakukan pengambilan sampel, dipastikan seluruh hewan tersebut bebas dari penyakit.

Baca juga: Periksa 5.126 Hewan Kurban, Pemkot Tangsel Temukan Beberapa Masih Berpenyakit

"Umur hewan juga kita lihat semuanya sehat dan bisa dikurbankan," kata dia.

Petugas juga memberikan suntikan vitamin terhadap hewan yang mengalami kelelahan. Beberapa hewan juga didapati ada yang mengalami lecet pada bagian kakinya dan sudah diobati.

Hewan kurban yang telah melewati pemeriksaan kesehatan selanjutnya mendapat stiker. Pedagang juga mendapatkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH)

Penty menyatakan, pemeriksaan hewan kurban ini akan dilakukan hingga Senin 19 Juli 2021 mendatang.

"Wilayah yang sudah kita periksa ada di wilayah Kecamatan Gambir, Kemayoran, Johar Baru dan Cempaka Putih. Total tempat penampungan hewan kurban di Jakpus ada 22 titik," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com