JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Perusahaan Besar Farmasi (PBF) PT ASA berinisial YP (58) telah diperiksa aparat kepolisian. Pasalnya, polisi menemukan penimbunan obat terkait penanganan Covid-19 di gudang PT ASA yang berlokasi di Jalan Peta Barat Indah III, Kalideres, Jakarta Barat.
"Kita sudah periksa direktur, apoteker PT tersebut, dan kepala gudang," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo saat dihubungi, Selasa (13/7/2021).
Apoteker yang diperiksa berinisial MA (32), sedangkan kepala gudang berinisial E (47).
Selain tiga orang tersebut, polisi juga telah mendapat keterangan dari sejumlah ahli.
"Kami juga sudah melakukan pemanggilan pada pihak-pihak terkait, di antaranya adalah saksi ahli dari Kemenkes, Kemendag, dan ahli dari BPOM," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Joko Dwi.
"Kemudian kami juga akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 untuk melakukan koordinasi terkait situasi yang berkembang saat ini. Kami ingin meminta keterangan apakah betul saat ini sangat urgent pendistribusian obat tersebut," imbuhnya.
Hingga kini, polisi belum menetapkan tersangka atas kasus ini.
Adapun gudang milik PT ASA telah ditutup polisi sejak 9 Juli 2021.
Salah satu obat yang ditimbun di gudang tersebut adalah Azithromycin 500 miligram. Sebanyak 730 boks Azithromycin ditemukan di sana.
Baca juga: Selain Menimbun, PT ASA Juga Diduga Naikkan Harga Obat Terkait Covid-19 Hampir Dua Kali Lipat
"Terdapat keputusan menteri kesehatan, ada 11 jenis obat yang sangat dibutuhkan menjadi barang penting untuk kebutuhan pengobatan pasien Covid-19. Azithromycin ini ada di poin ke-10," kata Ady dalam jumpa pers, Senin (12/7/2021).
Menurut Ady, ratusan boks obat Azithromycin yang ditimbun di gudang ini mampu digunakan oleh sedikitnya 3.000 pasien Covid-19.
"Kita hitung-hitung obat yang ditimbun ini bisa untuk 3.000 orang karena secara umum orang yang terkena Covid-19 biasanya diberikan 1x1 selama 5 hari. Ini ada 730 boks, satu boks ada 20 setrip," jelas Ady.
Tak hanya Azithromycin, polisi juga menemukan jenis obat Paracetamol, Dexamethasone, Caviplex, serta sejumlah obat flu dan batuk yang ditimbun di gudang.
Menurut Ady, obat-obatan tersebut telah diterima PT ASA dari penyuplai di Semarang sejak 5 Juli 2021.
Kini, ratusan boks obat yang ditimbun itu diamankan pihak kepolisian sebagai barang bukti. Namun, lantaran obat-obatan tersebut dibutuhkan warga, Ady menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar nantinya obat-obatan tersebut dapat digunakan masyarakat.
Baca juga: Jadi Tempat Penimbunan Obat Penanganan Covid-19, Gudang di Kalideres Ditutup Polisi