Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Menimbun Obat Covid-19, Polisi Sebut PT ASA Sembat Bohongi BPOM tentang Ketersediaan Obat Azithromycin

Kompas.com - 13/07/2021, 13:42 WIB
Rindi Nuris Velarosdela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan, ada upaya dari Perusahaan Besar Farmasi (PBF) PT ASA untuk mengelabui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Menurut Ady, tim dari BPOM pernah menanyakan ketersediaan obat Azithromycin kepada PT ASA. Namun, pihak perusahaan menyebut stok obat yang diminta belum tersedia.

"Adanya surat dari BPOM tanggal 7 Juli 2021 yang untuk melaksanakan zoom meeting untuk menanyakan apakah ada stok jenis obat Azithromycin 500mg. Tapi disampaikan oleh yang bersangkutan bahwa stok itu belum ada," kata Ady, Selasa (13/7/2021) dilansir dari Tribunnews.

Baca juga: Direktur PT ASA Diperiksa Polisi atas Kasus Penimbunan Obat Penanganan Covid-19

Saat ini, polisi telah memeriksa Direktur PT ASA berinisial YP (58), apoteker berinisial MA, dan kepala gudang berinisial E.

"Kita sudah periksa direktur, apoteker PT tersebut, dan kepala gudang," ujar Ady.

Seperti diketahui, gudang milik PT ASA telah ditutup polisi sejak 9 Juli 2021.

Salah satu obat yang ditimbun di gudang tersebut adalah Azithromycin 500 miligram. Sebanyak 730 boks Azithromycin ditemukan di sana.

"Terdapat keputusan menteri kesehatan, ada 11 jenis obat yang sangat dibutuhkan menjadi barang penting untuk kebutuhan pengobatan pasien Covid-19. Azithromycin ini ada di poin ke-10," kata Ady dalam jumpa pers, Senin (12/7/2021).

Menurut Ady, ratusan boks obat Azithromycin yang ditimbun di gudang ini mampu digunakan oleh sedikitnya 3.000 pasien Covid-19.

Tak hanya Azithromycin, polisi juga menemukan jenis obat Paracetamol, Dexamethasone, Caviplex, serta sejumlah obat flu dan batuk yang ditimbun di gudang.

Menurut Ady, obat-obatan tersebut telah diterima PT ASA dari penyuplai di Semarang sejak 5 Juli 2021. Kini, ratusan boks obat yang ditimbun itu diamankan pihak kepolisian sebagai barang bukti.

Baca juga: Selain Menimbun, PT ASA Juga Diduga Naikkan Harga Obat Terkait Covid-19 Hampir Dua Kali Lipat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com