Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tata Cara Pemotongan Hewan Kurban di Masa Pandemi: Hanya Dihadiri Panitia, Daging Diantar ke Rumah

Kompas.com - 14/07/2021, 06:17 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasudin Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan, Hasudungan A. Sidabalok, mengatakan pemotongan hewan kurban bisa dilakukan di luar Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R) jika kapasitasnya sudah tidak tertampung.

"Bagi masyarakat yang akan melaksanakan qurban di luar RPH-R, maka harus memerhatikan ketentuan ini dengan sebaik-baiknya, demi kebaikan bersama, " ujar Hasudungan pada acara daring Sosialisasi Penyelenggaraan Kurban 2021, Selasa (13/7/2021).

Adapun, ketentuan pelaksanaan pemotongan hewan kurban di luar RPH-R yaitu menjaga jarak, menerapkan hygiene personal, memeriksa kesehatan awal, dan menerapkan hygiene sanitasi.

Ketentuan jaga jarak yang dimaksud adalah pemotongan hewan kurban hanya boleh dihadiri panitia, jumlah panitia juga dibatasi, petugas menjaga jarak minimal 1 meter dan tidak saling berhadapan, serta daging kurban harus diantarkan ke rumah penerima.

Baca juga: PPKM Darurat, Pedagang Hewan Kurban Banyak Terima Pembatalan Pesanan Jelang Idul Adha

Selanjutnya, untuk penerapan hygiene personal, petugas wajib mencuci tangan dengan sabun dan kalau bisa setelahnya dengan hand sanitizer.

Petugas juga wajib mengenakan alat pelindung diri (APD) atau minimal masker medis, sarung tangan, face shield, pakaian lengan panjang, apron, dan alas kaki yang tertutup.

"Jadi hygiene personal adalah upaya kita menghindari bakteri atau virus masuk ke dalam tubuh kita dan mencegah menularkan orang lain," singkat Hasudungan.

Selain itu, petugas juga wajib melakukan pemeriksaan kesehatan awal seperti pengukuran suhu tubuh.

"Orang dengan gejala demam, sakit tenggorokan, batuk, pilek, sesak napas, dilarang masuk ke tempat pemotongan, " kata dia.

Baca juga: Penampungan dan Pemotongan Hewan Kurban di Jakarta Timur Tak Boleh di Zona Merah

Lebih lanjut, panitia pemotongan juga harus berasal dari lingkungan setempat dan tidak dalam masa isolasi mandiri.

"Meski demikian, jika tukang jagalnya dari luar wilayah diimbau untuk melakukan swab tes Covid-19 terlebih dahulu. Ini untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk, " jelas dia.

Terakhir, ketentuan menerapkan hygiene sanitasi bagi petugas kegiatan pemotongan hewan kurban yaitu rutin menjaga kebersihan area pemotongan, termasuk juga dengan disinfeksi.

Selain itu, petugas juga diimbau untuk mandi dan berganti pakaian sebelum melakukan kontak dengan orang di rumah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com