JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 250 panitia kurban di Jakarta Utara mengikuti sosialisasi pelaksanaan pemotongan hewan kurban di masa pandemi Covid-19.
Pengendalian penampungan, penjualan serta pemotongan hewan kurban kali ini menerapkan protokol kesehatan karena Hari Raya Idul Adha kali ini masih dalam situasi pandemi.
Plt Sekretaris Kota Jakarta Utara Suroto mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan yang ketat saat pelaksanaan pemotongan hewan kurban tahun ini.
“Saya mengimbau semua peserta yang merupakan panitia pemotongan hewan kurban untuk melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar sesuai syariat agama Islam. Begitu pun saya mengimbau semua proses itu dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Suroto dalam keterangannya, Rabu (14/7/2021).
Baca juga: Dibekingi Ormas, Pedagang Hewan Kurban di Trotoar Tak Ditertibkan Satpol PP
Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian Kota Administrasi Jakarta Utara Unang Rustanto menjelaskan, kegiatan ini diikuti 250 orang sebagai panitia pemotongan hewan kurban dari 125 masjid di Jakarta Utara.
Para peserta dibekali materi tata cara pemotongan hewan kurban dari narasumber dari beberapa instansi.
Di antaranya Divisi Penyembelihan Halal, Halal Science Center Institut Pertanian Bogor (IPB), Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Utara, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Administrasi Jakarta Utara serta PT Indonesia Power PRO POMU (Priok Power Generation & OM Services Unit).
Baca juga: Dibekingi Ormas, Pedagang Hewan Kurban di Johar Baru Berani Jualan di Trotoar
Unang mengatakan, pihaknya sudah memeriksa 3.716 ekor hewan kurban yang terdiri dari 1.680 ekor sapi, 1.872 ekor kambing, dan 164 ekor domba di 67 lokasi penjualan hewan kurban.
Ia memastikan bahwa seluruh hewan kurban yang dijual di Jakarta Utara tidak terdeteksi adanya tanda-tanda klinis penyakit hewan menular yang antara lain septichaemi epizootica, anthrax, brucellosis, dan rabies.
”Sejak 5 Juli 2021 sampai saat ini kami sudah memeriksa hewan kurban. Kami lakukan pemeriksaan untuk memastikan atau memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa hewan kurban yang dijual di Jakarta Utara telah memenuhi syarat kesehatan,” kata Unang.
Baca juga: Tata Cara Pemotongan Hewan Kurban di Masa Pandemi: Hanya Dihadiri Panitia, Daging Diantar ke Rumah
Sebanyak 125 paket sarana higienitas penanganan hewan kurban disalurkan kepada panitia pemotongan hewan kurban melalui DMI Jakarta Utara.
Setiap paket terdiri dari satu unit pisau sembelih Butcher Knife ukuran dua belas inchi, dua lembar terpal plastik alas daging ukuran 2x10 meter persegi, dan 25 buah besek berbahan bambu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.